|
Sampai dengan akhir bulan Februari 2020 penyerapan anggaran oleh Kementerian/Lembaga mencapai 7,3%. Capaian tertinggi adalah belanja rutin pegawai sebesar 11,52% yaitu untuk keperluan pembayaran Gaji induk, uang makan dan tunjangan pegawai. Realisasi belanja barang mencapai 4,12% adalah pembayaran untuk operasional perkantoran, seperti membayar listrik, air, telepon, internet, jasa tenaga honorer, serta pengadaan barang perkantoran dan perjalanan dinas. |
![]() |
|
Sedangkan capaian kinerja belanja modal sebesar 1,99% adalah untuk keperluan pembayaran uang muka, belanja modal peralatan dan mesin perkantoran seperti pembelian komputer, lap top, dan AC. Sedangkan untuk pengadaan barang konstruksi masih dalam persiapan lelang baik untuk perencanaan dan fisik sehingga belum ada realisasi yang signifikan. Demikian juga untuk pencairan belanja bansos masih dalam taraf pemilihan/sasaran yang akan ditentukan oleh Satker dan transfer Dana Desa masih menunggu adanya Laporan Peratnggungjawaban pada Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten. |
|





