Sidoarjo, 22 Januari 2026 – Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas dan mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih sejak tahun 2024, KPPN Sidoarjo menyelenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai II KPPN Sidoarjo dan dihadiri oleh Kepala KPPN, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta seluruh pegawai KPPN Sidoarjo.
Landasan dan Tujuan Kegiatan
Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu pilar Reformasi Birokrasi yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik prima. KPPN Sidoarjo menegaskan kembali komitmennya melalui penandatanganan Pakta Integritas yang menjadi wujud kesanggupan untuk:
- Menjalankan tugas sesuai peraturan perundang‑undangan,
- Menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),
- Menjaga netralitas dan profesionalisme pegawai,
- Menegakkan nilai integritas, antigratifikasi, dan budaya kerja beretika.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penguatan kelembagaan agar KPPN Sidoarjo konsisten memberikan pelayanan CLEAR-K: Cepat, Lugas, Efisien, Amanah, Ramah, Kesempurnaan.
Rangkaian Kegiatan
- Pembukaan oleh Kepala KPPN Sidoarjo
Kepala KPPN Tipe A1 Sidoarjo, Didi Prihadi Wibowo, dalam arahannya menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen moral seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kehormatan predikat WBBM yang telah diraih dan memastikan budaya kerja bersih dan melayani tetap terjaga.
- Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama
Prosesi diawali oleh Kepala Kantor, kemudian diikuti Kepala Seksi, Kepala Subbagian Umum, dan seluruh pegawai. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kolektif dalam mewujudkan Zona Integritas yang berkelanjutan.
- Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026
Tahapan berikutnya adalah penandatanganan Pakta Integritas secara berjenjang:
- Kepala Seksi dan Kepala Subbag menandatangani dengan Kepala KPPN selaku atasan langsung,
- Pejabat Fungsional ditandatangani oleh Kepala KPPN,
- Para pelaksana menandatangani dengan pejabat struktural masing‑masing.
Proses ini menegaskan mekanisme pengawasan dan pembinaan yang selaras dengan prinsip kepatuhan internal.
Harapan dan Penutup
Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Komitmen Bersama tahun 2026 berjalan dengan lancar. Melalui momen ini, diharapkan seluruh pegawai semakin percaya diri dalam menegakkan integritas, disiplin, serta berani menolak seluruh bentuk pelanggaran etika, gratifikasi, dan perbuatan tercela lainnya.
KPPN Sidoarjo berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas kinerja sebagai unit kerja berpredikat WBBM.
©2026_Edukasi165




