
Sidoarjo, 28 Januari 2026 – KPPN Sidoarjo melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) dan Pengisian SPT Tahunan 2025 melalui aplikasi Coretax. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 2 KPPN Sidoarjo dengan peserta para operator dan penyusun Laporan Keuangan satuan kerja mitra KPPN Sidoarjo.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30–11.30 WIB dan merupakan bagian dari amanat regulasi, antara lain PMK Nomor 107 Tahun 2024, serta upaya penguatan sinergi Kementerian Keuangan di daerah.
Penguatan Integritas dan Kualitas Pelaporan
Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPPN Sidoarjo, Didi Prihadi Wibowo, yang memberikan injeksi materi khusus terkait nilai-nilai integritas, kepatuhan, dan peningkatan kualitas LKKL. Beliau menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan harus berpedoman pada prinsip kebenaran, kelengkapan, dan kejelasan, serta didukung kompetensi SDM yang profesional.
Paparan Materi: LKKL 2025 & Coretax
- Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited)
Materi pada sesi pertama disampaikan oleh Edy Sucipto, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, serta Oki Rifki Arissaputra, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN), yang memaparkan berbagai ketentuan terbaru penyusunan LKKL sesuai regulasi PMK dan Perdirjen Perbendaharaan. Dalam penyampaian materi, keduanya menjelaskan pentingnya rekonsiliasi eksternal, pemahaman atas ketentuan penyesuaian akrual, serta kepatuhan terhadap timeline penyampaian laporan keuangan. Para peserta juga dibekali strategi peningkatan kualitas LKKL, mulai dari optimalisasi validasi melalui MonSAKTI, pelaksanaan telaah laporan keuangan secara menyeluruh, penyelesaian eliminasi transaksi resiprokal, hingga pemenuhan rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan integritas pelaporan keuangan pemerintah.
- Pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax
Sesi kedua dipandu oleh narasumber dari KPP Pratama Sidoarjo Selatan, yaitu Bondhan Dewantoro dan Yonas Ardiansyah, keduanya Asisten Penyuluh Pajak Mahir, yang menyampaikan materi terkait optimalisasi layanan perpajakan melalui platform Coretax. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai proses registrasi akun Coretax dan aktivasi Akun Wajib Pajak, disertai pemahaman mengenai mekanisme pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui sistem terbaru DJP tersebut. Materi juga mencakup penggunaan tanda tangan elektronik (Kode Otorisasi DJP) untuk meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen perpajakan, serta pemanfaatan fitur pre-populasi data yang memungkinkan pengisian otomatis elemen penting seperti bukti potong, data harta, utang, dan komponen SPT lainnya, sehingga proses pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat.
Penutup
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi satker mitra KPPN Sidoarjo, terutama dalam mendorong peningkatan kualitas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) di seluruh satuan kerja, memperkuat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax, serta memperkokoh tata kelola keuangan negara dan integritas pelaksanaan anggaran secara menyeluruh. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditutup dengan sesi diskusi serta tanya jawab yang memberikan ruang bagi satker untuk mengklarifikasi berbagai isu teknis, sebelum akhirnya dilanjutkan dengan foto bersama sebagai penutup kegiatan.
©2026_Edukasi165




