
Sidoarjo, 26 Januari 2026 – KPPN Sidoarjo melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Monitoring Update Pembangunan Fisik Gerai/Pergudangan Koperasi Distribusi Masyarakat Produsen (KDMP) dan Koperasi Konsumen Masyarakat Produsen (KKMP) di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Monitoring dilaksanakan secara langsung di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, khususnya di Ruang Bidang Koperasi, dengan melibatkan pejabat dan staf dari KPPN Sidoarjo serta perwakilan Dinas Koperasi dan UM. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan KPPN Sidoarjo terhadap percepatan program prioritas nasional terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Tujuan dan Ruang Lingkup Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mengidentifikasi progres pembangunan fisik gerai/pergudangan KDMP/KKMP di Kabupaten Sidoarjo,
- Mengidentifikasi kendala lapangan, baik administratif maupun teknis,
- Mendorong percepatan verifikasi serta pembangunan unit yang masih tertunda,
- Memperkuat koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UM sebagai mitra pelaksana daerah.
Progres Pembangunan KDMP/KKMP Per 26 Januari 2026
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Sidoarjo, perkembangan pembangunan KDMP/KKMP menunjukkan progres signifikan dengan capaian fisik keseluruhan 67,34% dari total 346 unit yang direncanakan. Saat ini 232 unit telah memasuki proses verifikasi, meliputi 123 unit yang sedang diverifikasi Kantor Pusat Kemenkop, 36 unit dalam tahap pertimbangan, serta 73 unit yang telah memasuki proses pembangunan, termasuk 61 unit yang dikerjakan oleh PT Agrinas. Di tengah proses tersebut, lima koperasi—KDMP Buduran, Mojoruntut, Watugolong, Sambungrejo, dan Bangah—telah menyelesaikan pembangunan dengan progres fisik 100%, menandai capaian positif dalam pengembangan fasilitas pendukung UMKM di Sidoarjo. Meski demikian, masih terdapat tantangan berupa 114 unit yang belum memiliki lahan memadai, sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut agar proses pembangunan dapat terselesaikan secara optimal.
Kendala yang Ditemukan di Lapangan
Selama proses koordinasi, ditemukan beberapa kendala utama yang perlu mendapat perhatian:
- Verifikasi lahan yang lama tertunda, sehingga menghambat dimulainya pembangunan fisik.
- Kebutuhan pembinaan koperasi, terutama terkait kelengkapan dokumen seperti NIB, NPWP, SLHSa, serta penyusunan AD/ART.
- 38 unit telah beroperasi tetapi belum memiliki bangunan sehingga memerlukan penanganan khusus.
- Pembatasan lahan hijau di Sidoarjo, yang tidak dapat digunakan sesuai regulasi lingkungan.
- Keterlambatan suplai bahan baku, yang dikonfirmasi oleh tim Kodim selaku pengawas lapangan.
Komitmen dan Tindak Lanjut
Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Sidoarjo menyampaikan komitmennya untuk:
- Melakukan pendataan detail ke seluruh lokasi KDMP/KKMP,
- Menyampaikan update progres pembangunan secara berkala kepada KPPN Sidoarjo,
- Mempercepat koordinasi lintas pihak demi kelancaran pembangunan.
KPPN Sidoarjo akan terus melakukan pengawalan dan memonitor progres sebagai bentuk dukungan terhadap program penguatan koperasi dan pemberdayaan UMKM nasional.
©2026_Edukasi165




