
Sidoarjo – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akuntabel, KPPN Sidoarjo menyelenggarakan Sharing Session Penguatan Integritas dalam Pelaksanaan APBN. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026 bertempat di Aula Lantai II KPPN Sidoarjo dan diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai KPPN Sidoarjo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan standardisasi kegiatan manajemen, penguatan integritas, dan pengendalian internal sebagaimana diamanatkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Penguatan integritas dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan APBN berjalan transparan, efektif, dan bebas dari penyimpangan.
Pada sesi pemaparan materi, disampaikan gambaran umum integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. DJPb mencatat capaian yang sangat baik pada penguatan zona integritas, dengan 99,12 persen unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 29,78 persen berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). KPPN Sidoarjo sendiri telah meraih predikat WBBM pada tahun 2024 serta memiliki sertifikasi ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai komitmen nyata dalam pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola.
Selain itu, disampaikan pula berbagai tantangan dan risiko integritas yang dihadapi pada tahun 2026, antara lain risiko pelanggaran non‑fraud oleh pegawai, potensi fraud, kebocoran data dan informasi, serta pemberitaan negatif akibat distorsi informasi. Pemaparan ini dilengkapi dengan contoh temuan pengawasan yang kerap terjadi pada aspek pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, serta penggunaan anggaran, sehingga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk senantiasa berhati‑hati dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan KPPN Sidoarjo menegaskan pentingnya peran pimpinan sebagai role model (tone at the top) dalam menjaga integritas organisasi. Pimpinan dan seluruh pegawai diharapkan mampu membangun komunikasi dua arah, memperkuat pengawasan melekat, memitigasi risiko fraud, dan secara aktif menjaga reputasi institusi. Penekanan juga diberikan pada kepatuhan pelaporan LHKPN, penanganan benturan kepentingan, serta implementasi Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi (SPIT) di seluruh lini organisasi.
Melalui kegiatan Sharing Session ini, KPPN Sidoarjo berharap seluruh pegawai semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas, mencegah korupsi dan gratifikasi, serta mendukung pengelolaan APBN yang bersih dan profesional.
©2026_Edukasi165




