
Sidoarjo – KPPN Sidoarjo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Anggaran pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Mini Treasury Learning Center (TLC) KPPN Sidoarjo mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti oleh para pejabat perbendaharaan satuan kerja Kementerian Haji dan Umrah tingkat Kanwil Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini merupakan amanat ketentuan peraturan perundang‑undangan di bidang perbendaharaan negara, antara lain Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Peraturan Menteri Keuangan terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Kegiatan Bimtek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja baru mengenai mekanisme pembayaran APBN, pengujian dan penyelesaian tagihan belanja negara, serta perencanaan kas Pemerintah Pusat, sehingga pelaksanaan anggaran tahun 2026 dapat berjalan tertib, akuntabel, dan tepat waktu.
Kegiatan bimbingan teknis ini didampingi langsung oleh Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Mahir KPPN Sidoarjo, yang menyampaikan materi secara komprehensif dan aplikatif. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN sesuai ketentuan terbaru, peran dan tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), serta Bendahara Pengeluaran dalam siklus pelaksanaan anggaran.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pengujian dan penyelesaian tagihan belanja negara, termasuk pengujian berdasarkan aspek wetmatigheid, rechmatigheid, dan doelmatigheid, mekanisme pengajuan dan pembayaran tagihan melalui sistem elektronik, serta penerapan tanda tangan elektronik pada SPP dan SPM. Pembahasan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam menjaga ketertiban administrasi serta meminimalkan risiko kesalahan dalam proses pencairan dana APBN.
Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan pembahasan terkait perencanaan kas Pemerintah Pusat, aktivasi KPA pada aplikasi SAKTI, perekaman dan praktik penggunaan aplikasi MyIntress, serta refreshment Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Peserta juga diberikan pendampingan dalam menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan, termasuk pendaftaran pengguna aplikasi dan persiapan data untuk pembukaan rekening Bendahara Pengeluaran.
Secara umum, kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran ini berjalan dengan baik dan interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja Kementerian Haji dan Umrah di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Jawa Timur dapat melaksanakan anggaran Tahun Anggaran 2026 secara lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran.
©2026_Edukasi165




