
Sidoarjo – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan pegawai terhadap arah kebijakan fiskal nasional tahun 2026, KPPN Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan GKM Kebijakan APBN 2026 dan Implementasi Mekanisme Kerja di Lingkungan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II KPPN Sidoarjo, dan diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai KPPN Sidoarjo.
GKM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan APBN Tahun Anggaran 2026 sekaligus menginternalisasikan penyempurnaan mekanisme kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai langkah menuju organisasi yang lebih agile dan kolaboratif. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung peran KPPN sebagai ujung tombak pelaksanaan APBN di daerah.
Pada sesi pertama, Kepala KPPN Sidoarjo, Didi Prihadi Wibowo, menyampaikan materi mengenai Kebijakan APBN 2026. Dalam paparannya, dijelaskan dinamika kebijakan fiskal nasional serta penajaman belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2026 yang difokuskan pada program prioritas Presiden. Disampaikan pula pentingnya pengawalan program strategis nasional, pengendalian inflasi, dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui belanja negara dan kebijakan transfer ke daerah. Selain itu, dijabarkan langkah‑langkah strategis dalam pelaksanaan belanja K/L agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan akuntabel.
Selanjutnya, sesi kedua diisi dengan pemaparan Implementasi Mekanisme Kerja di Lingkungan Instansi Vertikal DJPb oleh Kepala Subbagian Umum KPPN Sidoarjo, Priatna Saptayadi. Materi ini menekankan urgensi penyempurnaan mekanisme kerja DJPb sebagai bagian dari transformasi organisasi. Disampaikan mengenai arah akselerasi menuju DJPb yang lebih adaptif, penguatan kolaborasi lintas fungsi, serta penataan organisasi melalui pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas sesuai struktur kerja baru.
Dalam pemaparan tersebut, juga dijelaskan tahapan implementasi mekanisme kerja DJPb, termasuk pembentukan tim kerja, pelaksanaan piloting mekanisme kerja, serta penyusunan katalog tim kerja reguler di lingkungan KPPN Tipe A1. Penyempurnaan mekanisme kerja ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, kualitas pengambilan keputusan, serta responsivitas organisasi terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan pemangku kepentingan.
Melalui pelaksanaan GKM ini, diharapkan seluruh pegawai KPPN Sidoarjo memiliki pemahaman yang selaras mengenai kebijakan APBN 2026 dan mampu mengimplementasikan mekanisme kerja DJPb secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari‑hari.
©2026_Edukasi165




