
Sidoarjo – Komitmen KPPN Sidoarjo dalam mendukung pengelolaan perkantoran yang berwawasan lingkungan kembali memperoleh pengakuan. Berdasarkan Keputusan Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kementerian Keuangan Nomor KEP‑22/SJ.7/2026, Gedung KPPN Sidoarjo ditetapkan sebagai salah satu satuan kerja penerima hasil penilaian Penerapan Kantor Ramah Lingkungan (KRL) Periode III Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Keuangan.
Penetapan hasil penilaian ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Keuangan dalam mendorong penerapan gedung kantor ramah lingkungan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 384 Tahun 2024 serta petunjuk teknis penilaian melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor KEP‑23/SJ/2025. Penilaian dilakukan oleh tim penilai yang dibentuk secara khusus untuk menilai pemenuhan kriteria dan indikator kantor ramah lingkungan pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam keputusan tersebut, hasil penilaian penerapan kantor ramah lingkungan dikelompokkan ke dalam beberapa kategori piagam, yaitu Platinum, Gold, dan Silver, berdasarkan capaian nilai penilaian. Gedung KPPN Sidoarjo tercantum sebagai salah satu gedung kantor di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berhasil memenuhi kriteria penilaian dan ditetapkan sebagai penerima penghargaan dengan kategori Platinum.
Penerapan kantor ramah lingkungan mencakup berbagai aspek, antara lain pengelolaan energi dan air secara efisien, pengurangan dan pengelolaan sampah, penyediaan sarana prasarana pendukung perilaku ramah lingkungan, serta pembentukan budaya kerja yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Seluruh pengelola gedung dan pegawai penghuni gedung penerima penghargaan juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan penerapan prinsip‑prinsip ramah lingkungan dalam aktivitas perkantoran sehari‑hari.
Bagi KPPN Sidoarjo, pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen bersama seluruh pegawai dalam mendukung kebijakan green office di lingkungan Kementerian Keuangan. Upaya‑upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pemenuhan sarana dan prasarana, tetapi juga pada perubahan perilaku dan budaya kerja menuju pola kerja yang lebih hemat energi, tertib, dan berkelanjutan.
Sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola perkantoran yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik yang prima, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Penghargaan Kantor Ramah Lingkungan ini menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan praktik‑praktik ramah lingkungan secara konsisten.
Ke depan, KPPN Sidoarjo berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Keuangan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, efisien, dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai‑nilai integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan perbendaharaan negara.
©2026_Edukasi165




