
Sidoarjo – Dalam rangka memperkuat nilai‑nilai integritas dan profesionalisme ASN, KPPN Sidoarjo melaksanakan kegiatan Pembinaan Mental dan Kerohanian (Bintal) Periode Triwulan I Tahun 2026 pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Lantai II KPPN Sidoarjo dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Sidoarjo dengan tingkat kehadiran 100 persen.
Pelaksanaan pembinaan mental ini merupakan tindak lanjut atas panduan pelaksanaan pembinaan mental pejabat administrator di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, etika, dan kepemimpinan yang bertanggung jawab. Kegiatan Bintal Triwulan I Tahun 2026 mengangkat tema “Integritas dan Konflik Kepentingan dalam Kepemimpinan Operasional”, yang relevan dengan tantangan tugas aparatur di era birokrasi modern.
Dalam kegiatan tersebut, materi pembinaan disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Sidoarjo, Ibu Vicensia Retnasari, yang mengulas penguatan integritas bagi pejabat administrator melalui pendekatan konseptual dan reflektif. Kepala KPPN menyampaikan materi berbasis microlearning tentang integritas dan konflik kepentingan, yang dilengkapi dengan ilustrasi studi kasus berjudul “Bayang‑bayang Sang Mentor”. Studi kasus tersebut menggambarkan dilema nyata yang kerap dihadapi pemimpin operasional, khususnya saat hubungan personal, tekanan pihak luar, maupun potensi gratifikasi dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.
Melalui pembahasan studi kasus tersebut, peserta diajak untuk memahami pentingnya penerapan integritas dalam praktik sehari‑hari, serta dikaitkan dengan ketentuan PMK Nomor 190 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan PMK Nomor 205 Tahun 2022 tentang Kewajiban Pelaporan dan Perlindungan Pelapor. Kepala KPPN menegaskan bahwa integritas bukan sekadar nilai normatif, melainkan prinsip operasional yang harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, keberanian menolak intervensi yang tidak sesuai ketentuan, transparansi dalam bekerja, serta pemanfaatan mekanisme pelaporan resmi.
Kegiatan pembinaan mental ini berlangsung secara interaktif dan reflektif, menjadi ruang bagi pu menjaga integritas pribadi dan organisasi, serta tetap profesional dalam menghadapi berbagai situasi dilema etis di lingkungan kerja.
Sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Sidoarjo terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik melalui penguatan budaya integritas, antikorupsi, dan anti gratifikasi.
©2026_Edukasi165




