
Sidoarjo, KPPN Sidoarjo menyampaikan hasil Kajian Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Triwulan I Tahun 2026 sebagai bentuk transparansi dan evaluasi atas pelaksanaan APBN pada satuan kerja mitra KPPN Sidoarjo.
Kajian yang disusun oleh Dedy Murdiyanto, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Jenjang Penyelia, menunjukkan bahwa hingga Triwulan I 2026, nilai IKPA KPPN Sidoarjo tercatat sebesar 75. Nilai tersebut masih bersifat sementara mengingat indikator Capaian Output baru mendapatkan petunjuk teknis dari kantor pusat dan batas akhir penyampaian data oleh satuan kerja masih berlangsung hingga 30 April 2026.
Kinerja Umum Pelaksanaan Anggaran
KPPN Sidoarjo mengelola 27 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total 76 satuan kerja dan pagu anggaran sebesar Rp9,79 triliun. Hingga 8 April 2026, realisasi belanja telah mencapai Rp2,45 triliun atau 25,04% dari total pagu.
Sebagian besar indikator IKPA pada Triwulan I 2026 menunjukkan capaian maksimal (nilai 100), antara lain:
- Revisi Anggaran, yang mencerminkan kualitas perencanaan anggaran satker;
- Deviasi Halaman III DIPA, yang mengukur kesesuaian antara rencana dan realisasi anggaran;
- Penyerapan Anggaran;
- Belanja Kontraktual;
- Penyelesaian Tagihan;
- Pengelolaan UP dan TUP.
Tantangan dan Isu Pelaksanaan
Dalam kajian tersebut, disampaikan beberapa isu utama yang memengaruhi pelaksanaan anggaran pada Triwulan I Tahun 2026, antara lain:
- Perubahan struktur kementerian, khususnya perpindahan dua satuan kerja dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, yang hingga awal April 2026 DIPA satkernya belum terbit.
- Pengalihan pembayaran gaji pegawai Kementerian Agama di wilayah Jawa Timur ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, yang mengakibatkan proporsi belanja pegawai pada KPPN Sidoarjo mencapai sekitar 86% dari total pagu.
- Indikator Capaian Output belum dapat dihitung sepenuhnya karena petunjuk teknis baru diterbitkan dan proses assessment output oleh unit eselon I masih berjalan.
Selain itu, beberapa satuan kerja mencatat nilai belum maksimal pada indikator tertentu, khususnya Deviasi Halaman III DIPA dan Penyerapan Anggaran, yang disebabkan oleh keterlambatan pemutakhiran data, kendala dokumen kontrak, serta pagu belanja yang masih diblokir.
Rekomendasi KPPN Sidoarjo
Melalui kajian ini, KPPN Sidoarjo memberikan sejumlah rekomendasi kepada satuan kerja mitra, antara lain:
- Melakukan pemutakhiran Halaman III DIPA secara berkala setiap triwulan;
- Menyusun target penyerapan anggaran yang lebih realistis sesuai jenis belanja;
- Segera mendaftarkan kontrak dan mengajukan tagihan khususnya untuk belanja kontraktual bernilai kecil;
- Mengajukan SPM GUP dan penyelesaian SPM kontraktual tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku;
- Mempercepat penyampaian dan validasi data capaian output sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Komitmen Peningkatan Kualitas Pelaksanaan APBN
KPPN Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada satuan kerja mitra guna meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan capaian IKPA pada triwulan berikutnya. Diharapkan, dengan sinergi yang kuat antara KPPN dan satuan kerja, pelaksanaan APBN di wilayah Sidoarjo dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
©2026_Edukasi165




