Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Pertengahan tahun 2020, kami melakukan salah satu tugas pada seksi bank KPPN Sijunjung yakni survei keekonomian debitur Ultra Mikro (UMi). Terdapat 2 (dua) pilihan, survei langsung atau lewat dalam jaringan (daring). Saat itu kami memutuskan survei secara langsung karena di wilayah kabupaten Sijunjung masuk dalam zona hijau. Terdapat 3 (tiga) debitur yang disurvei, ketiganya adalah perempuan.

Debitur pertama, Ibu Nora Eviorita. Profesi beliau sebelumnya adalah murni ibu rumah tangga dengan suami yang mencari nafkah sebagai supir travel sekitar wilayah Sumatera Barat. Semenjak awal pandemi, praktis suami tidak bekerja karena kebijakan pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19 serta masyarakat juga lebih memilih di rumah saja. Kemudian ibu Nora mendengar informasi pinjaman melalui pegadaian (UMi), namun beliau tidak mengerti apa itu kredit Ultra Mikro. Dengan pinjaman sebesar Rp10.000.000,- masa pinjaman selama 12 bulan, ibu tersebut membangun sepetak warung di atas lahan milik orang tuanya karena sampai saat ini ibu Nora dan keluarga masih menumpang di rumah orang tua. Warung tersebut menjual macam-macam kebutuhan sehari-hari, disamping itu beliau juga menjual makanan siap saji lewat aplikasi whatsapp. Keluarga tersebut harus membiayai anak-anaknya yang masih berusia sekolah dan orang tua yang sudah tua renta. Dari hasil perbincangan kami saat itu, sebelum membangun warung, tabungan yang ada dan tidak seberapa telah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pandemi. Dengan bermodalkan niat yang besar, ibu Nora memberanikan diri untuk meminjam ke Pegadaian Muaro, Kabupaten Sijunjung.

 
 

Survei ini masih baseline atau keadaan awal meminjam, tahun 2021 kami akan melakukan survei endline untuk melihat perkembangan usaha ibu Nora

 

Mari kita masuk ke debitur kedua, Ibu Gina Kurniasih. Beliau sehari-harinya bekerja di sebuah mini market di sekitaran Muaro, Kabupaten Sijunjung. Suami bekerja namun dirasa penghasilan belum cukup sehingga ibu Gina ikut bekerja membantu perekonomian rumah tangga. Ibu Gina juga mendengar dari beberapa teman dan kerabat mengenai pembiayaan dari Pegadaian, namun tak juga paham apa itu kredit Ultra Mikro. Dengan meminjam sebesar Rp8.000.000,- masa pinjaman selama 18 bulan, ibu ini berdagang gas LPG 3 kg. Ibu Gina memberanikan diri meminjaman di awal pandemi karena telah memiliki anak, dan merasa penghasilan keluarganya sekarang belum mencukupi dengan bertambahnya anak. Saat kami melakukan survei, usaha tersebut mengalami penurunan omzet karena daya beli masyarakat yang turun akibat pandemi. Namun dengan tekad membantu suami, ibu Gina tetap optimis berjualan. Usahanya dititipkan kepada orang tuanya disaat beliau bekerja di mini market. Ibu Gina dan keluarga masih menumpang di rumah orang tua dengan anak yang masih kecil.

Debitur ketiga adalah seorang ibu (saya lupa namanya), yang memakai nama suaminya Pak Ilyas, untuk meminjam kredit UMi di Pegadaian. Semenjak pandemi, beliau yang mendatangi para pelanggan (dimana sebelumnya beliau berjualan di pasar saja) karena masyarakat enggan ke pasar di tempat keramaian. Si ibu meminjam Rp10.000.000,- masa pinjaman selama 12 bulan, profesi beliau berjualan barang-barang keperluan harian. Sang ibu dan keluarga berdiam di rumah sendiri dengan fasilitas seadanya seperti yang kami lihat sendiri. Memiliki jumlah anak yang banyak dan di usia sekolah, beliau harus membantu keuangan keluarga dengan berjualan keliling di masa pandemi.

Melihat kehidupan mereka saat kami melakukan survei kredit Ultra Mikro, sudah seharusnya kita banyak bersyukur masih diberi kesehatan dan kehidupan yang layak sebagai salah satu Insan Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Masih kecil pengorbanan kita di masa pandemi ini dengan menjaga rasa rindu jauh dari keluarga besar, dibanding mereka yang harus membuka diri dan berani ikut menafkahi keluarga karena kepala rumah tangga tidak berpenghasilan akibat pandemi Covid-19. Perempuan-perempuan yang terbiasa bekerja di rumah mengurus keluarga, harus berani keluar rumah menghadang pandemi demi memenuhi kebutuhan keluarga. .    

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search