Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

 Menelisik Mitos Vaksin Covid-19

Oleh: Prima Elfira

Kasubbag Umum KPPN Sijunjung

 

Di Indonesia lebih kurang 143.936 orang diperkirakan telah meninggal karena COVID-19  dan pembatasan luas telah di berlakukan dengan konsekuensi sosial dan ekonomi yang sangat besar. Vaksinasi massal telah digaungkan sebagai langkah “skakmat “ untuk mengakhiri pandemi yang melanda seluruh dunia termasuk negara kita Indonesia. Namun kelompok masyarakat di indonesia terutama di dareah-daerah masih menunjukkan atau mengungkapkan keragu-raguan terhadap Vaksin Covid 19 didefinisikan sebagai “penundaan penerimaan atau penolakan vaksin meskipun adanya ketersediaan layanan vaksinasi secara gratis”.

Berbagai Faktor-faktor seperti agama, gender, ideologi politik dan kepercayaan pada institusi medis dan ilmiah telah terbukti terkait dengan keragu-raguan vaksin, baik secara umum maupun mengenai vaksin COVID-19 secara khusus. Seperti yang kita ketahui bahwa Vaksinasi merupakan suatu pencegahan medis yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat modern saat ini. Vaksinasi dianggap sebagai salah satu terobosan mutakhir dalam dunia kesehatan karena bersifat preventif dan kabarnya banyak menyelamatkan nyawa manusia. Selain vaksin kita juga mengenal imunisasi, perbedaan mendasar antara vaksin dan imunisasi adalah imunisasi merupakan proses dimana tubuh manusia menjadi kebal terhadap penyakit tertentu dan vaksin memicu meningkatnya system kekebalan tubuh terhadap penyakit. Vaksinasi adalah pemberian Vaksin dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan (sumber: covid19.go.id).

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang menerapkan penyuntikan vaksin Covid-19 merupakan sebuah kebijakan yang diambil oleh pemerintah di berlakukan  untuk semua masyarakat tanpa kecuali, namun begitu kuatnya pemberitaan yang mengabarkan bahwa vaksin Covid-19 berbahaya untuk tubuh manusia, maka banyak masyarakat di Indonesia dengan segala persepsi yang mereka miliki, menentang kebijakan penyuntikan vaksin tersebut. Sehingga dalam proses penerapan aturan yang ada mengalami kendala. Tetapi terdapat juga sebagian yang setuju dengan kebijakan pemerintah karena telah mengetahui manfaat dari vaksin corona tersebut.

 Dalam hal pencapaian target vaksin nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah untuk dapat terpenuhi maka di perlukan komunikasi yang transparan kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi keragu-raguan dan berita-berita yang menakutkan yang didapat oleh masyarakat awam. Perlu kerja keras dari aparat pemerintah untuk mengkomunikasikan informasi  betapa pentingnya vaksinasi dilakukan dalam pencegahan virus Covid-19 kepada warganya.Komunikasi transparan yang dilakukan kepada masyarakat dapat berupa sosialisasi yang dilakukan pada tingkat kelurahan atau desa, banyak masyarakat yang mempertanyakan manfaat vaksin Covid-19, cara kerjanya, dan efek samping yang dapat terjadi.

Ada beberapa fakta mengenai Covid-19 yang perlu di ketahui oleh masyarakat seperti yang dijelaskan oleh dr.Fadhli Rizal Makarim antara lain:

 

 

Selain dari hal tersebut diatas, masyarakat juga perlu komunikasi yang transparan tentang covid-19 dimana masyarakat  mendapat penjelasan secara gamblang terkait hasil uji klinis dan prosedur peraturan untuk mengurangi kekhawatiran tentang kemanjuran dan keamanan vaksin dan pada akhirnya meningkatkan niat untuk memvaksinasi diri. Disamping itu ada sebahagian masyarakat yang takut akan vaksinasi, karena adanya rumor atau mitos yang beredar mengenai vaksin covid-19 diantaranya adalah: (1) Menimbulkan kemandulan: Vaksin Covid-19 yang disuntikan kepada penerimanya disebut akan menimbulkan risiko infertilitas atau kesuburan.ganguan tersebut berupa kemandulan bagi wanita. (2) Terdapat bahan kimia yang membahayakan: Mitos ini membuat sebagian kalangan enggan melakukan vaksinasi, karena komposisi vaksin yang didalamnya terdapat bahan kimia yang membahayakan orang yang mendapat vaksin. (Sumber: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, 10 September 2021).

Disinilah dibutuhkan pendekatan kepada masyarakat agar paham bahwa rumor dan mitos yang beredar di tengah masyarakat tidaklah selalu benar. Disamping itu masyarakat juga hendaknya mengerti pemberian vaksin memiliki manfaat sebagai berikut: (1) Menstimulasi sistem kekebalan tubuh agar menghasilkan antibodi yang dapat melawan kuman penyebab infeksi. (2) Sebagai Langkah pencegahan penyakit menular. (3)Melindungi dari risiko kematian dan cacat (Sumber: Prudential.co.id)

Untuk keamanan dan mengurangi penyebaran virus Covid-19, tetaplah kita menerapkan protokol kesehatan slalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga pola makan sehat serta istirahat yang cukup. Kita berdoa agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu sehingga kehidupan normal bisa pulih kembali. (editor)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search