Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Pelayanan KPPN Sijunjung di Masa Pandemi 

oleh: Annisa Nabila Gusman
Pelaksana Seksi PDMS KPPN Sijunjung

Munculnya kasus Covid-19 pada tahun 2020 lalu menyisakan banyak dampak dan perubahan yang signifikan bagi berbagai sektor dan aspek kehidupan, salah satunya ialah sektor publik. Sektor publik yang dikenal sebagai penyelenggara layanan kepada masyarakat, harus memutar otak dan mencari berbagai alternatif untuk tetap dapat melaksanakan pelayanan meskipun dalam masa pandemi yang membuat terbatasnya ruang gerak dalam memberikan pelayanan karena diwajibkan untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, namun harus tetap optimal dalam melayani.

Kementerian Keuangan menjawab tantangan pandemi ini dengan menerbitkan beberapa kebijakan dan standar pelayanan yang baru, diantaranya adalah dengan menerbitkan SE-31/PB/2020 tentang Pengiriman Dokumen Tagihan secara Elektronik dan PMK 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem Sakti. Hal ini tentunya memberikan dampak positif dan negatif bagi pengguna layanan, sebab dengan adanya kebijakan ini pengguna layanan tidak perlu lagi datang ke KPPN karena semua sudah berbasis online, namun di sisi lain banyak dari mereka yang masih belum mampu beradaptasi dengan segala perubahan digital.

Untuk itu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sijunjung terus meningkatkan pelayanan dengan berbagai inovasi-inovasi yang dapat memudahkan dan menunjang pelayanan kepada stakeholders. Mulai dari mengadakan sosialisasi serta pelatihan secara daring maupun luring apabila dibutuhkan, membuka layanan tanya jawab via Whatsapp, pemberian informasi penyelesaian layanan via aplikasi KPPN Mobile, serta memberikan coaching clinic secara intens kepada pengguna layanan yang memiliki kesulitan terkait pengoperasian aplikasi maupun konsultansi lainnya melalui aplikasi zoom. Coaching clinic via zoom ini memungkinkan pengguna layanan untuk dapat membagikan layar perangkatnya, sehingga customer service officer KPPN Sijunjung dapat memandu langsung setiap langkah dari pemecahan permasalahan yang dihadapi.

Berbagai inovasi ini ternyata sangat membantu para pengguna layanan dalam beradaptasi dengan segala perubahan di era pandemi ini, khususnya aplikasi-aplikasi yang sampai saat ini masih terus dikembangkan dan diperbaharui sehingga dapat memiliki performa dan manfaat yang lebih maksimal kedepannya. Inovasi ini juga memberikan kesempatan pengguna layanan untuk mendapatkan haknya dimanapun dan kapanpun tanpa perlu memikirkan biaya yang harus dikeluarkan untuk menuju ke KPPN Sijunjung. Hal ini tentu sangat menghemat biaya dan tenaga, sehingga anggarannya dapat dialokasikan kepada pos pos lain yang lebih membutuhkan.

Bagaimanapun pandemi Covid-19 ini telah mendorong percepatan perkembangan dunia digital di Indonesia yang selama ini menjadi tantangan, salah satunya di sektor publik. Kedepannya tentu akan banyak perubahan-perubahan lainnya yang akan dihadapi,  mengingat kita semua masih beradaptasi dalam perkembangan digital ini. Namun hal ini akan tetap sejalan dengan visi misi dan motto layanan KPPN Sijunjung yang senantiasa berusaha secara maksimal dalam memberikan pelayanan dengan menciptakan berbagai inovasi sehingga kita semua dapat bersama-sama menjawab tantangan di masa pandemi dan era transformasi digital ini untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik kedepannya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search