Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Membangun Awareness Publik dalam Mengawal Pertanggungjawaban Keuangan Negara

Oleh:

Anton Widodo – KPPN Sijunjung

 

Sebagaimana kita ketahui bersama, selama delapan tahun terakhir, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) telah memperoleh opini audit terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Prestasi ini sangat membanggakan karena capaian opini WTP ini menunjukkan bahwa BPK sebagai Pemeriksa independen telah meyakini bahwa Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN telah disajikan secara wajar dan tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berpengaruh pada kewajaran laporan.

Namun, tidak bisa kita pungkiri bahwa isu mengenai pertanggungjawaban bukan merupakan isu yang menarik bagi publik. Kebanyakan orang lebih senang untuk membahas hal-hal yang sifatnya aktual dan yang akan datang daripada membicarakan hal-hal yang telah lampau atau sudah lewat. Berkaitan dengan pengelolaan keuangan APBN, publik lebih cenderung untuk merespon atau berbicara pelaksanaan APBN tahun berjalan daripada membicarakan pertanggungjawaban APBN tahun yang lalu.

Padahal, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus pelaksanaan APBN. Kualitas pelaksanaan APBN akan tercermin dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dalam hal ini kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Selanjutnya, kualitas LKPP ditentukan dari kualitas opini audit yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPP yang telah disusun oleh Pemerintah. Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tersebut Pemerintah dapat mengetahui berbagai kekurangan dalam pengelolaan APBN yang telah dilakukan dan dapat segera melakukan perbaikan sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK.

Oleh karena itu, sangat penting kiranya untuk memberikan edukasi publik dalam rangka meningkatkan literasi dan awareness publik mengenai manfaat pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dalam perbaikan tata kelola APBN yang lebih baik.

 

Perkembangan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara di Indonesia

Indonesia pertama kali menyusun laporan keuangan pemerintah menggunakan basis akrual sejak pelaporan tahun 2015. Pada tahun kedua penerapan basis akrual, yaitu pada LKPP tahu 2016, BPK memberikan opini WTP. Ini adalah prestasi yang luar biasa. Prestasi ini terus berhasil kita pertahankan sampai saat ini, dimana opini WTP telah berhasil diraih selama 8 tahun berturut-turut.

Hingga saat ini, belum banyak negara yang mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual yang laporan keuangannya telah memperoleh opini WTP. Hal tersebut tidak terlepas dari karakteristik basis akrual yaitu menggunakan metode yang cenderung lebih kompleks dibandingkan dengan basis kas dalam pelaporan keuangan. Sejumlah negara yang sudah menggunakan basis akrual antara lain Amerika Serikat, Inggris, Australia, Selandia Baru, dan Swedia.

Dengan benchmark negara-negara maju tersebut, maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pelaporan keuangan Pemerintah kita telah dilakukan sesuai dengan international best practice dan dapat disejajarkan dengan Negara maju di dunia dalam konteks pertanggungjawaban keuangan.

 

Manfaat capaian opini WTP pada LKPP bagi Indonesia

Opini WTP atas LKPP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian opini WTP dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, bahwa uang yang dipungut dari pajak dan sumber-sumber lain telah dikelola dengan baik, dipergunakan, dan dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.

Opini WTP tersebut juga dapat meningkatkan kredibilitas pengelolaan keuangan dan kepercayaan publik internasional kepada pemerintah Indonesia, termasuk para investor dari mancanegara, untuk melakukan investasinya di Indonesia sehingga akan mendorong percepatan pembangunan terutama pada sektor-sektor yang menjadi prioritas nasional.

Perlu kita sadari bahwa opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan indikator kredibilitas pengelolaan keuangan negara. Hasil dari audit atas laporan keuangan adalah opini yang merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Terdapat 4 kriteria pemberian opini oleh BPK sebagaimana diatur dalam UU tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yaitu:

(1) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,

(2) kecukupan  pengungkapan (adequate disclosures),

(3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan

(4) efektivitas sistem pengendalian intern.

Seyogyanya, jika laporan keuangan mendapatkan opini WTP dari BPK, pengelolaan keuangan termasuk Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan telah dilaksanakan dengan baik. Kepercayaan bahwa keuangan negara Indonesia telah dikelola dengan baik oleh pemerintahnya, terlihat dari opini WTP dari BPK sebagai auditor Independen atas LKPP sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.

 

Komitmen bersama untuk senantiasa memberikan kinerja terbaik bagi pertanggungjawaban keuangan negara

Tata kelola yang baik dalam pengelolaan APBN merupakan kewajiban Pemerintah kepada seluruh rakyat, karena APBN adalah uang rakyat dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Salah satu wujud tata kelola yang baik adalah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dalam hal ini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang andal dan akuntabel. Kualitas LKPP dapat dilihat dari kualitas opini audit yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait dengan pertanggungjawaban APBN sampai dengan saat ini, dapat dikatakan bahwa kualitas laporan keuangan pemerintah sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.  Pemerintah dapat mempertahankan prestasi membanggakan yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP selama 8 tahun berturut-turut. Capaian ini menunjukkan bahwa Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kualitas pertanggungjawaban keuangan Negara.       Hal ini tidak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kementerian Keuangan maupun Kementerian Negara/Lembaga lain dalam mengawal proses pertanggungjawaban keuangan negara. Prestasi ini perlu untuk senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya seiring dengan berbagai kompleksitas transaksi dan tantangan baru di masa mendatang.

Pemerintah akan terus menumbuhkan tradisi  akuntabilitas, transparansi, dan kemampuan dalam mengelola keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

 

 

===selesai===

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search