Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Berita

Seputar KPPN Sijunjung

SOSIALISASI BPJS KESEHATAN BAGI ANGGOTA KELUARGA YANG LAIN

Pada hari Senin tanggal 1 November 2021 bertempat di Front Office KPPN Sijunjung, diselenggarakan sosialisasi BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga yang lain. Narasumber yang dihadirkan pada kesempatan ini adalah Bapak Aris Budi Pratama pejabat pada BPJS Kesehatan Cabang Solok dan ibu apt. Liza Erlina, S. Farm, AAK, Kepala Unit BPJS Kesehatan Kab. Sijunjung. Acara yang dihadiri oleh seluruh pegawai dan PPNPN KPPN Sijunjung ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-7/PB/2021 tentang Tata Cara Pemotongan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Anggota Keluarga Yang Lain.

 

 

Materi yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan mencakup ketentuan dan tata cara pendaftaran pemotongan BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga yang lain. Besaran iuran adalah 1% (satu persen) dari gaji atau penghasilan tetap per orang per bulan dengan komponen yang diperhitungkan adalah Gaji atau Upah pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja. Nilai tambah atau keuntungan yang diperoleh antara lain adalah pelaksanaan pemotongannya secara otomatis dalam pembayaran gaji, kemudian tarif iuran yang lebih murah yakni 1% dari gaji atau penghasilan dengan nilai maksimal Rp 12 juta, sedangkan nilai minimal perhitungan adalah 1% dari UMK dan juga mendukung program perluasan kepesertaan jaminan kesehatan nasional dengan dukungan regulasi tata cara pemotongan pada pembayaran gaji. Selanjutnya disampaikan bahwa sebelum diajukan dan dilakukan pemotongan agar calon peserta dilakukan konfirmasi terlebih dahulu eligibilitasnya ke BPJS setempat. Kemudian untuk anak yang sudah dikeluarkan dari tanggungan gaji juga tidak berhak, karena terhitung sudah mandiri.

 

 

Kegiatan dilaksanakan dengan penuh antusias, dengan banyaknya pertanyaan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi anggota keluarga lainnya. Hal ini Selanjutnya sinergisitas antara BPJS Kesehatan cabang Solok dengan KPPN Sijunjung dapat dilanjutkan ke arah yang lebih baik dalam rangka peningkatan layanan bersama guna memenuhi ekspektasi dan meningkatkan kepuasan pengguna layanan. (editor)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search