Bertempat di Aula lantai 2 gedung PT. Taspen Cabang Padang, pada hari Kamis tanggal 11 November 2021, Branch Manager PT Taspen Cabang Padang Bapak Ahmad Suranto dan kepala KPPN Sijunjung Ibu Hafnizar, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) layanan bersama. Sebelum dilakukan seremoni penandatanganan bersama, Branch Manager PT Taspen Cabang Padang Bapak Ahmad Suranto menyambut baik adanya kerjasama ini. Sinergi ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas layanan dan mendekatkan pelayanan kepada pengguna layanan PT Taspen yang juga beririsan dengan pengguna layanan KPPN Sijunjung.
Selanjutnya Kepala KPPN Sijunjung menyampaikan bahwa, adanya nota kesepahaman ini semakin memperkuat pelayanan yang sudah berjalan selama ini dan semakin membuka wawasan pengetahuan mengenai program dan produk dari PT. Taspen khususnya PT Taspen Cabang Padang yang memiliki irisan pengguna layanan dengan KPPN Sijunjung. Adapun nota kesepahaman yang disepakati mencakup Layanan Koordinasi, Konsultasi, dan Pelayanan terkait Program Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara; serta Kerjasama lain yang berpotensi untuk dikembangkan di kemudian hari.
Acara yang dikemas sederhana ini berlangsung khidmat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Dalam kesempatan itu, selain dihadiri oleh kedua pimpinan, juga dihadiri oleh pejabat dan perwakilan dari PT Taspen cabang Padang, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen dan perwakilannya serta perwakilan dari KPPN Sijunjung. (editor)