Bertempat di ruang Kepala KPPN Sijunjung, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kab. Sijunjung Bapak H. Hidayatullah, Lc., MA. dan kepala KPPN Sijunjung Ibu Hafnizar, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) KPPN Sijunjung. Nota kesepahaman ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penetapan KPPN Sijunjung sebagai unit pengumpul zakat oleh Baznas Kab. Sijunjung. Sebelum dilakukan seremoni penandatanganan bersama, ketua Baznas menyambut baik adanya kerjasama ini karena membantu pegawai yang akan menyalurkan sebagian rezekinya dan zakat yang dikumpulkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar melalui lembaga resmi. Sinergi ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas keimanan yang dapat berdampak pada peningkatan kinerja pegawai KPPN Sijunjung.
Selanjutnya Kepala KPPN Sijunjung dalam sambutan singkatnya menyampaikan, adanya nota kesepahaman ini diharapkan zakat, infak dan sedekah yang berasal dari pegawai dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitar yang membutuhkan sebagai bentuk komitmen KPPN Sijunjung peduli terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, dengan meningkatkan kadar keimanan diharapkan dapat meningkatkan motivasi untuk bekerja semakin lebih baik lagi. (editor)