Sebagai tindaklanjut pertemuan yang diadakan sebelumnya dan dalam rangka meningkatkan layanan kepada pengguna layanan yang saling beririsan antara KPPN Sijunjung dan BPJS Kesehatan Cabang Solok, pada hari Senin tanggal 15 November 2021, Kepala KPPN Sijunjung Ibu Hafnizar dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Solok Ibu Asfurina, SKM, AAAK, menandatangani nota kesepahaman.
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Kepala KPPN Sijunjung dan disaksikan oleh perwakilan dari BPJS Kesehatan dan KPPN Sijunjung ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan layanan kepada pengguna layanan guna mendukung program perluasan kepesertaan jaminan kesehatan nasional melalui pemotongan pada pembayaran gaji PNS Pusat, prajurit TNI, PNS Kementerian Pertahanan, anggota Polri, PNS Polri, PPPK pusat, dan PPNPN pusat, melalui sosialisasi/edukasi dan layanan konsultasi bersama; serta kerjasama lain yang berpotensi untuk dikembangkan di kemudian hari. (editor)