Pada Hari Senin, 31 Januari 2022, seluruh pegawai KPPN Sijunjung telah melaksanakan seremonial penandatanganan kontrak kinerja tahun 2022 yang bertempat di aula KPPN Sijunjung. Pelaksanaan penandatanganan kontrak kinerja ini sesuai dengan amanat pada KMK No.467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagai pedoman pelaksanaan kinerja dan sebagai wujud komitmen bagi seluruh jajaran pejabat dan pegawai KPPN Sijunjung dalam mencapai rencana kinerja yang telah ditetapkan pada kontrak.
Sebagai penutup kegiatan penandatanganan kontrak kinerja, Kepala KPPN Sijunjung, Ibu Hafnizar, menyampaikan dorongan semangat dan pesan kepada seluruh pejabat dan pegawai KPPN Sijunjung untuk meningkatkan kinerja serta sinergi dari seluruh pegawai dengan selalu menanamkan nilai-nilai kementerian keuangan pada keseharian pekerjaan. Sehingga, seluruh target dapat tercapai dengan hasil yang memuaskan dan KPPN Sijunjung dapat terus mengukir prestasi pada periode yang berjalan dan dimasa yang akan datang.