Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Berita

Seputar KPPN Sijunjung

KPPN Sijunjung Selenggarakan Ngobras Jo Dunsanak, Transaksi Non Tunai: Mudah, Aman, Dan Praktis

 

 

Pada hari Selasa tanggal 8 Februari 2022, KPPN Sijunjung kembali mengundang satuan kerja untuk menghadiri kegiatan Ngobras Jo Dunsanak. Pada kesempatan dengan tema Transaksi Non Tunai: Mudah, Aman, Dan Praktis ini KPPN Sijunjung mengundang narasumber yaitu dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok dan dari Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sijunjung. Acara yang dikemas dengan santai ini, mengusung materi yang cukup menarik dan menyesuaikan kebutuhan serta perkembangan teknologi, yaitu Perpajakan bagi Bendahara Pengelola APBN dan Sistem Marketplace dan Digital Payment.

 

 

Kepala KPPN Sijunjung dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa banyak munculnya Isu-isu permasalahan mengenai perpajakan dalam pengelolaan APBN menjadi isu penting, mengingat banyak ketentuan baru yang telah ditetapkan dan banyak mekanisme baru dalam pembayaran pemerintah. Oleh karena Hal tersebut perlu diketahui oleh pengelola keuangan terlebih para bendahara pengelola keuangan masing-masing satker. Selain itu mengenai Kartu Kredit Pemerintah seperti kita ketahui melalu PMK 231/PMK.03/2019, dimana salah satu platform pembayaran pemerintah yaitu Kartu Kredit Pemerintah dibebaskan dari PPN dan PPh, hal ini juga didukung oleh mekanisme KKP itu sendiri yang relatif lebih mudah dibanding menggunakan platform yang lain. Platform pembayaran yang lain untuk mendukung gerakan nasional non tunai adalah adalah DIGITAL PAYMENT atau yang dikenal digipay, merupakan platform pembayaran menggunakan uang persediaan dengan memanfaatkan marketplace yang disediakan oleh perbankan.

 

 

Pada meteri perpajakan, disampaikan oleh Bapak Teguh dan Ibu Indri dari KPP Pratama Solok mengenai PMK No. 231/PMK.03/2020 yaitu kewajiban perpajakan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintah daerah, dan instansi pemerintah desa yang melaksanakan kegitan pemerintah serta memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran. Pengeluaran oleh instansi pemerintah dikenakan beberapa pasal dan jenis perpajakan serta informasi aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah sebagai sarana Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan pajak. Materi selanjutnya adalah sistem market place dan cash management system (CMS) yang disampaikan oleh BRI Kantor Cabang Sijunjung. Pada materi tersebut, disampaikan bahwa kartu kredit pemerintah merupakan jenis kartu kredit corporate, dimana banyak kemudahan dalam penggunaannya, pun begitu dengan CMS. Penggunaan KKP dan CMS oleh satker vertikal merupakan salah satu upaya untuk mendorong transaksi non tunai dalam bertransaksi belanja pemerintah.

 

 

Pada materi berikutnya disampaikan operasionalisasi Digital Payment yang disampaikan oleh panitia KPPN Sijunjung. Mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-20/PB/20219 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja, maka platform digipay sudah bisa dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme uang persediaan. Pada kesempatan ini juga disimulasikan pendalaman operasionalisasi digipay oleh satker yang telah menggunakan digipay. (editor)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search