Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Berita

Seputar KPPN Sijunjung

Dorong Akselerasi Cashless Society melalui Kartu Kredit Pemerintah, KPPN Sijunjung Selenggarakan FGD bersama Satker dan Perbankan

Pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022, KPPN Sijunjung kembali mengadakan Focus Group Discussion yang membahas akselerasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Peserta yang hadir adalah seluruh satker lingkup KPPN Sijunjung dengan narasumber adalah bank himbara mitra kerja KPPN Sijunjung. Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPN Sijunjung menyampaikan isu seputar, Kartu Kredit Pemerintah yang dikembangkan sebagai salah satu alat pembayaran non tunai yang mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah. Penggunaan KKP didasarkan pada manfaat dan tujuan yaitu meminimalisasi penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai, mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan UP, dan memberikan kemudahan ketika melakukan belanja Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro Kecil (UMK) serta mendorong transaksi non tunai di instansi pemerintah.

 

 

Pada diskusi panel yang berlangsung secara santai tersebut, moderator Moderator menyampaikan tujuan dilaksanakannya FGD ini, antara lain:

  1. Mendorong cashless society/community di tengah masyarakat yang heterogen
  2. Dengan transaksi non tunai, transaksi jadi lebih efektif, efisien, mudah, akuntabel dan tentunya transparan.
  3. Memberdayakan usaha kecil, dengan menyediakan mesin edc yang aktif dan dapat digunakan transaksi
  4. Pemetaan usaha bagi perbankan, potensi lending facility bagi pelaku usaha binaan
  5. Mendorong literasi keuangan bagi lingkungan satker dan tentunya pelaku usaha

Selanjutnya diskusi berkaitan dengan telah diimplementasikan PMK 196/PMK.05/2018 sebagaimana diubah PMK 97/PMK.05/2021 tentang Kartu Kredit Pemerintah, proporsi uang persediaan yang dikelola oleh bendahara ditentukan dari yang sebelumnya tunai 100%, menjadi proporsi 60% tunai dibanding 40% non tunai, kemudian keuntungan lainnya yang diperoleh dari satker pemegang KKP adalah dibebaskan dari potongan pajak. Namun demikian, pada kenyataannya satker lebih sering menggunakan transaksi secara cash. Kendala yang berhasil di identifikasi dan diinventarisir dari satker mencakup:

  1. Masih Banyaknya pelaku usaha yang menggunakan uang tunai
  2. Keterbatasan mesin EDC
  3. Adanya biaya surcharge
  4. Kesulitan sinyal apabila terdapat EDC
  5. Satker masih ragu menggunakan KKP dengan alasan belum pernah menggunakan

 

 

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan tersebut antara lain Ibu Renni Aulia Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Sawahlunto, Ibu Imelda Kepala Bagian Pelayanan BRI Cabang Sijunjung, dan Bapak Yulhetris Kepala Unit BNI Muaro Sijunjung. Pada kesempatan tersebut, juga berhasil diinventarisir permasalahan mengenai KKP dan cash management system serta PIC  perbankan yang dapat dihubungi apabila ditemukan permasalahan tersebut. Kemudian ditemukan juga permasalahan berkaitan dengan lambatnya KKP diterima. Acara yang diselenggarakan penuh dengan antusias, terbukti dari diskusi yang berkembang dua arah dan diakhiri dengan foto bersama peserta dengan narasumber. (editor)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search