Sijunjung - Bertempat di Aula KPPN Sijunjung, telah dilaksanakan Pendampingan Akselerasi Digipay pada hari Kamis, 23 Juni 2022. Pelaksanaan ini dilaksanakan sesuai dengan kloter pada satker mitra kerja KPPN Sijunjung sehingga pelatihan yang dilaksanakan lebiih intens secara one on one. Sehubungan dengan rencana persiapan akselerasi digital payment sebagaimana amanat Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment (Digipay), KPPN terus melakukan percepatan dalam pelaksanaan akselerasi Digipay pada seluruh mitra kerja KPPN Sijunjung serta vendor di wilayah sekitar kerja KPPN Sijunjung.
Dengan adanya pembayaran yang bersifat digital/cashless, Satker lebih dapat memahami alur pakai dari aplikasi Digipay ini, sehingga penggunaan digipay bisa dilakukan secara konsisten oleh satker dan vendor mitra mereka serta hal ini diharapkan dapat meningkat transaksi digital yang sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam aktivitasnya.