Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Berita

Seputar KPPN Sijunjung

Bimbingan Teknis Pendampingan Transaksi Non Tunai

Sijunjung - Menunjuk Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-2595/PB.1/2022 tanggal 28 Juli 2022 hal Piloting Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN melalui Standarisasi Kegiatan Manajemen KPPN dan Nota Dinas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Nomor ND-828/WPB.3/2022 tanggal 19 Agustus 2022 hal Permintaan Data Satuan Kerja Yang Belum Registrasi Pada Sistem Digipay, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Transaksi Non Tunai. Kegiatan ini beragendakan Asistensi Digitalisasi Pembayaran Digipay serta Bimbingan Teknis dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang keunggulan dan manfaat transaksi non tunai. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Agustus 2022 bertempat di Aula KPPN Sijunjung. 

 

 

Kegiatan di buka oleh MC dengan sambutan, doa bersama, menyanyikan lagi Indonesia Raya, serta sambutan Kepala KPPN Sijunjung, Ibu Hafnizar. Kepala KPPN Sijunjung menyampaikan sekilas terkait hal yang melatarbelakangi transaksi non tunai serta memberi semangat kepada satuan kerja untuk menerapkan transaksi non tunai ini. Selanjutnya materi disampaikan oleh Kepala Seksi PDMS, Ibu Deslina. Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara. Ekosistemnya terbentuk dari Satker pengelola Uang Persediaan (UP) APBN dan vendor/toko/warung/dll (UMKM) dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama. Pembelajaan menggunakan DigiPay menggunakan pembayaran dengan Bank BRI, BTN,  MANDIRI, dan BNI. 

 

 

Kepala Seksi PDMS menyampaikan Arah Modernisasi Dan Digitalisasi Sistem Pembayaran Pemerintah serta Manfaat Digipay. Manfaat digipay ini dapat dirasakan oleh banyak pihak. diantaanya manfaat digipay pada satuan kerja yaitu Otomatisasi & efisiensi (seluruh proses dijalankan secara otomatis) dan Integrasi pengadaan, pembayaran, perpajakan, & pelaporan. Manfaat digipay bagi vendor/pemilik UMKM yaitu Kepastian pembayaran (platform menyediakan scheduled payment) serta Peluang jadi rekanan di banyak satker (open and free marketing). Manfaat digipay bagi auditor/APH/DJP yaitu Mengurangi fraud (transaksi dijalankan melalui sistem, tidak adapertemuanlangsung satker – vendor), E-audit (data Digipay dapat digunakan untuk e-audit), serta Memastikan kepatuhan wajib pajak.

 

 

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan bimbingan secara langsung dalam penggunaan aplikasi digipay didampingi oleh narasumber CSO KPPN Sijunjung, Abdul Hafid, serta pelaksana KPPN Sijunjung, Safna Kurniawati. Kegiatan berlangsung dengan baik. Selanjutnya acara akan dilanjutkan kembali melalui media zoom secara daring sebagai tindak lanjut serta monitoring penggunaan transakti non tunai melalui Digipay ini. 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search