Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Realisasi APBN Semester I Tahun 2021 pada KPPN Sijunjung

Pandemi covid-19 yang masih melanda tanah air menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada umumnya dan pertumbuhan ekonomi regional pada khususnya ikut bergejolak. Salah satu alat pengendalian pertumbuhan ekonomi tersebut adalah melalui belanja pemerintah. Belanja pemerintah mendorong pergerakan aktivitas perekonomian di daerah melalui program-program penyediaan layanan, belanja barang, belanja modal dan belanja lainnya. Pada semester I 2021, belanja pemerintah yang disalurkan melalui KPPN Sijunjung telah mencapai total 33% dari pagu atau 285 miliar rupiah. Jumlah ini sudah termasuk realisasi penyaluran dana transfer ke daerah yaitu DAK Fisik dan Dana Desa yang telah terserap sebesar 23% dari pagu atau sebesar Rp 93 miliar rupiah lebih.

Dari total belanja tersebut, nilai yang terealisasi oleh satker Kementerian/Lembaga adalah sebesar 191 miliar rupiah, jumlah ini jika dipersentasekan sejumlah 42% dari pagu anggaran. Realisasi sebesar 42% ini melebihi batas minimal yang telah ditetapkan untuk kuartal II yaitu sebesar 40%. Adapun rincian dari masing-masing belanja itu antara lain adalah belanja pegawai selama semester I 2021 berkontribusi sebesar 60% atau sebesar 114 miliar rupiah. Realisasi tetinggi kedua diikuti oleh belanja barang yang sudah mencapai 23% atau sebesar Rp 44 miliar rupiah. Di urutan terakhir, penyerapan yang paling rendah adalah belanja modal yang menyumbang hanya 17% atau 32 miliar rupiah dari total pagu 148 miliar rupiah.

Dari realisasi kuartal II 2021 atau semester I 2021 ini, hal yang perlu menjadi evaluasi adalah rendahnya penyerapan belanja barang dan belanja modal, yang dapat dipengaruhi oleh pelaksanaan kegiatan/proyek yang baru dilaksanakan dan juga dapat dipengaruhi oleh termin penyelesaian pekerjaan. Harapannya meskipun realisasi belanja barang dan modal relatif rendah, diharapkan pada kuartal berikutnya realisasi belanja total dapat mencapai target minimum yang ditetapkan yaitu sebesar 60% dari total pagu. Sehingga harapannya adalah, dengan tercapainya target minimum ini, belanja pemerintah dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search