KPPN Singaraja termasuk satu dari dua puluh unit pada DJPb yang ikut dalam penilaian WBK tahun 2018 oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB. Salah satu komponen penilaiannya adalah tindaklanjut atas pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (ITJEN). ITJEN yang mendapat penugasan pemeriksaan KPPN Singaraja mulai tanggal 7 s.d 19 Mei telah melaksanakan tugasnya dengan baik, bahkan tidak saja melakukan audit atas PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) dan implementasi PUG (Pengarusutamaan Gender), melainkan juga melaukan monitoring atas pelaksanaan pemanfaatan Dana Desa di dua kabupaten mitra KPPN Singaraja, Kabupaten Buleleng dan Jembrana.
Dalam auditnya, tidak terdapat temuan yang signifikan, hanya beberapa temuan minor yang langsung ditindaklanjuti oleh KPPN Singaraja pada masa audit tersebut, sehingga sudah tuntas pemenuhan atas tindaklanjutnya. Pada sesi exit meeting, ITJEN juga sempat memaparkan aplikasi baru untuk tindaklanjut temuan melalui TEAMCENTRAL. Disamping itu, beberapa tips menghadapi penilaian juga sempat didiskusikan. Setelah selesai audit ITJEN ini, KPPN Singaraja langsung fokus untuk menyempurnakan pemenuhan dokumennya, melakukan konsolidasi internal, koordinasi dengan berbagai pihak, dan meningkatkan sinergi dengan seluruh stakeholdernya untuk peningkatan kualitas layanan, serta berbagai upaya lainnya untuk terwujudnya capaian sebagai Unit Berpredikat WBK tahun 2018.
Selamat Berjuang KPPN Singaraja !
Semoga senantiasa dalam lindungan dan bimbingan Tuhan YMK serta sukses selalau !!.
SINGsingkan lengan baju Ayo RAih keJAyaan !!!