Rabu, 23 Mei 2018 adalah saat yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh Pegawai ASN di Indonesia. Tepat pada hari itu, Presiden Jokowi beserta Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani mengumumkan pemberian THR kepada seluruh ASN di Indonesia. Pada KPPN Singaraja sendiri, euforia penyaluran THR ini langsung terasa setelah pengesahan Peraturan Pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya dilaksanakan.
KPPN Singaraja segera berkoordinasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, mengenai langkah-langkah yang harus dilaksanakan terkait penyaluran Dana THR ini. Dengan 74 satker yang menjadi mitra kerja, KPPN Singaraja telah menyalurkan sebesar 31,2 miliyar Tunjangan Hari Raya selama periode 24 Mei sampai dengan 6 Juni 2018. Satker dengan cepat melakukan proses pencairan dana sesuai dengan langkah-langkah pencairan THR yang telah disampaikan sebelumnya.
Kendala yang kami hadapi saat itu mayoritas disebabkan karena beberapa satker mengalami pagu minus dan harus melakukan revisi anggaran, dan beberapa masalah terkait pemilihan jenis dokumen SPM. Tapi berkat kerja sama seluruh satker, semua kendala dapat teratasi dengan baik. Seluruh THR telah tuntas dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2018. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh mitra kerja KPPN Singaraja, penyaluran Dana THR telah selesai dengan lancar dan tepat waktu. #kppnsingarajabecik. (nkp)