
Survei indeks kepuasan mtra kerja tahun 2023 dimaksudkan untuk mengukur tingkat kepuasan mitra kerja sebagai pengguna layanan yang diberikan oleh KPPN Singkawang periode semester I Tahun 2023. Survei dilaksanakan dengan membagikan kuesioner secara online kepada seluruh satker mitra kerja yang dapat diakses pada tautan https://bit.ly/SurveyIKM-I2023. Kuisioner ini berisi pertayaan untuk menilai seberapa besar tingkat kepuasan mitra kerja terhadap pelayanan yang diberikan oleh KPPN Singkawang dari setiap 11 indikator penilaian yaitu :
Penilaian juga diukur dari tingkat skala 1 s.d 5, dimana semakin tinggi nilai yang diberikan maka tingkat kepentingan dan kepuasan mitra kerja terhadap layanan KPPN Singkawang Tahun 2023 semakin tinggi. Tujuan pelaksanaan survey kepuasan layanan ini untuk mengetahui dan mengukurkepuasanmitrakerjasebagaipenggunalayananterhadaplayananyangdiberikanoleh KPPN Singkawang. Disamping itu pelaksanaan survey juga bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari tingkat kinerja unit KPPN Singkawang, dikarenakan sejatinya Indeks Kepuasan Masyarakat adalah gambaran tentang kinerja pelayanan unit yang bersangkutan yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hasil Perhitungan Kuesioner
Survei Kepuasan Pengguna Layanan KPPN Singkawang
Semester I Tahun 2023



Singkawang – KPPN Singkawang adakan sosialisasi antikorupsi kepada satker mitra kerja pada hari Selasa, 13 Juni 2023 di Aula Firdaus KPPN Singkawang.
Pada sosialisasi tersebut, Bulus Lumban Gaol selaku Kepala KPPN Singkawang menyampaikan materi sosialisasi dengan tema Peran Masyarakat Dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Bulus menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat mengenai bahayanya praktek gratifikasi sangat penting karena menjadi salah satu cara dalam rangka memberantas korupsi.
Dalam sosialiasi tersebut, Bulus selanjutnya memberikan informasi kepada satker mita kerja berupa saluran pengaduan yang ada di Lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan maupun Lingkup Kementerian Keuangan seperti Saluran Pengaduan Lempo, Sipandu, dan WISE.
Kemudian Bulus menegaskan bahwa melawan, mencegah gratifikasi dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi pada fraud maupun KKN adalah keharusan yang wajib dilakukan oleh semua pihak karena gratifikasi yang diterima sekecil apapun akan berdampak besar jika dibiasakan.

KPPN SINGKAWANG INISIASI PEMBANGUNAN ISLAND OF INTEGRITY
KEMENKEU ONE SINGKAWANG
Singkawang- Kepala KPPN Singkawang, Bulus Lumban Gaol, menginisiasi kerja sama dalam bentuk Nota Kesepahaman pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM) antara KPPN Singkawang, KPP Pratama Singkawang, dan KPPBC TMP C Sintete. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Firdaus KPPN Singkawang pada hari Rabu, 14 Juni 2023 dalam rangka Pembangunan Island of Integrity Kemenkeu One Singkawang. Mengingat pentingnya acara ini maka dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan kemenkeu One Singkawang yaitu Kepala KPP Pratama Singkawang, Sony Handriyanto, Kepala KPPBC TMP C Sintete, Nurtjahjo Budinananto, dan Kasubbag Umum KPKNL Singkawang, Eko Budi Hariyanto.
Membuka kegiatan Pembangunan Island of Integrity Kemenkeu One Singkawang, Bulus memimpin kegiatan Sharing Session Pembangunan Zona Integritas Kemenkeu One Kota Singkawang (Program Island of Integrity) yang kemudian diikuti oleh masing-masing perwakilan dari Kantor Kemenkeu One Singkawang untuk melakukan sharing seputar perkembangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM) pada kantor masing-masing.
Setelah sharing session selesai, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPPN Singkawang, KPP Pratama Singkawang, dan KPPBC TMP C Sintete dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM) dalam rangka Pembangunan Island of Integrity Kemenkeu One Singkawang yang disaksikan oleh Perwakilan KPKNL Singkawang, Eko Budi Hariyanto.
Kegiatan Pembangunan Island of Integrity Kemenkeu One Singkawang merupakan salah satu upaya yang dilakukan KPPN Singkawang dalam Program Keberlanjutan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023 dimana KPPN Singkawang turut menyebarkan virus zona integritas kepada seluruh perwakilan kantor keuangan di Kota Singkawang dan diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut menjadi awal yang baik bagi kerja sama antar kantor perwakilan keuangan di Kota Singkawang untuk saling mendukung dalam peningkatan kualitas layanan publik yang diwujudkan dengan pembangunan zona integritas.

Sistem pendidikan nasional merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan Pendidikan nasional. Sistem ini harus mampu menjamin pemerataan kesempatan Pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen Pendidikan untu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikaan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Sesuai pasal 49 ayat 1 UU Sistem Pendidikan Nasional telah diatur mandatory spending untuk dana Pendidikan selain gaji Pendidikan dan biaya Pendidikan kedinasan minimal 20% dari APBN pada sektor Pendidikan dan minimal 20% dari APBD.
Dalam rangka memenuhi mandatory spending tersebut, salah satunya pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan operasional pendidikan yang diberikan kepada Satuan Pendidikan. Bantuan dari Pemerintah Pusat kepada sekolah-sekolah berdasarkan jumlah murid yang ada di sekolah tersebut. Bantuan ini diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Bantuan Operasional Pendidikan digunakan dalam pembiayaan yang meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap Adapun program bantuan tersebut antara lain bantuan operasional sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, Belanja Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan.
Kepala KPPN Singkawang Bulus Lumban Gaol menjelaskan, sejalan dengan peran baru KPPN Singkawang sebagai Treasurer dan Financial Advisor di daerah, KPPN Singkawang akan selalu memberikan informasi capaian pelaksanaan APBN di wilayah Singbebas (Singkawang, Bengkayang, Sambas). Pada kesempatan ini salah satu tema APBN yang dibagikan kepada masyarakat adalah terkait capaian penyaluran Balanja Operasional Pendidikan yang disalurkan oleh KPPN Singkawang kepada satuan pendidikan di Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.
Realisasi penyaluran Belanja Operasional Pendidikan di wilayah Singbebas sampai dengan kuartal I 2023 sebesar Rp101,14 miliar. Adapun realisasi penyaluran per kabupaten/kota yaitu terdiri dari kota singkawang sebesar Rp20,52 miliar, Kabupaten Bengkayang sebesar Rp29,40 miliar dan Kabupaten Sambas sebesar Rp51,20 miliar.
Sedangkan realisasi per jenis bantuan terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp95,25 miliar. Realisasi BOS ini terdiri dari Kota Singkawang sebesar Rp19,28 miliar untuk 36.006 siswa yang disalurkan melalui 134 sekolah SD dan SMP. Kabupaten Bengkayang telah disalurkan sebesar Rp25,73 miliar untuk 46.243 siswa yang disalurkan melalui 345 SD dan SMP yang berada di Kabupaten Bengkayang. Sedangkan penyaluran BOS pada Kabupaten Sambas sampai dengan April 2023 telah disalurkan sebesar Rp50,22 miliar untuk 93.968 siswa yang disalurkan melalui 530 SD dan SMP di Kabupaten Sambas.
Untuk BOP PAUD sampai dengan akhir kuartal I telah disalurkan Rp5,07 miliar. Realisasi ini terdiri dari BOP PAUD Kota SIngkawang sebesar Rp916,85 juta untuk 2.690 siswa yang disalurkan melalui 77 satuan pendidikan. Realisasi Kabupaten Bengkayang sebesar Rp981,87 juta untuk 2.846 siswa yang disalurkan melalui 104 satuan Pendidikan. Dan pada Kabupaten Sambas telah disalurkan BOP PAUD sebesar Rp3,17 miliar untuk 9.530 siswa yang disalurkan melalui 315 satuan Pendidikan.
Sampai dengan akhir bulan April 2023, realisasi BOP Kesetaraan baru disalurkan untuk kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang sedangkan untuk penyaluran BOP Kesetaraan kabupaten Sambas belum direalisasikan. Realisasi BOP Kesetaraan kota Singkawang sebesar Rp320,61 juta untuk 330 Siswa yang disalurkan kepada 5 satuan Pendidikan. Realisasi BOP Kesetaraan Kabupaten Bengkayang telah disalurkan sebesar Rp495,40 juta untuk 514 siswa yang disalurkan kepada 6 satuan Pendidikan di Kabupaten Bengkayang.
Harapan pemerintah dengan adanya program bantuan operasional pendidikan ini akan meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana pendidikan sehingga akan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar siswa. Sedangkan bagi siswa, bantuan operasional ini dapat mengurangi beban biaya sekolah. Untuk itu peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk turut mengawal pelaksanaan program bantuan operasional Pendidikan sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di setiap daerah.
Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan bahwa seluruh layanan KPPN Singkawang kepada mitra kerja dan masyarakat tidak dipungut biaya.
Realisasi belanja negara yang disalurkan oleh KPPN Singkawang sampai dengan kuartal I tahun 2023 lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022. Total alokasi anggaran belanja Tahun 2023 yang disalurkan sampai dengan bulan April telah mencapai 30,99% dari pagu sedangkan realisasi belanja sampai dengan April 2022 lebih rendah yaitu sebesar 26,38% dari pagu.
Belanja Pegawai telah direalisasikan sebesar Rp203,22 miliar atau 30,65% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp663,02 miliar. Realisasi kuartal ini lebih rendah dibandingkan dengan capaian realisasi belanja pegawai kuartal yang sama di tahun 2022 sebesar 32,03% dari pagu sebesar Rp649,54 miliar. Penyerapan terbesar belanja pegawai sampai dengan April 2023 dilakukan oleh satker Rumah Tahanan Bengkayang sebesar 46,69% dari pagu atau Rp674,55 juta, sedangkan realisasi terkecil terdapat pada satker Kantor Kementerian Agama Kab Bengkayang (622654) sebesar 19,35% dari pagu atau Rp214,75 juta.
Satuan kerja telah merealisasikan belanja barang sampai dengan Kuartal I 2023 sebesar Rp79,87 miliar atau 30,63% atau lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2022. Realisasi belanja barang tahun 2022 sebesar 22,44% atau Rp56,41 miliar. Penyerapan tertinggi belanja barang pada periode kuartal I ini dilakukan oleh satker kantor kementerian Agama Kota Singkawang (650095) sebesar 68,62% dari pagu atau Rp612,71 juta. Sedangkan realisasi terendah terdapat pada satker Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Sambas (130155) dan satker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas (350191). Kedua satker tersebut sampai dengan akhir April 2023 belum merealisasikan pagu belanja barang yang dikelolanya.
Penyerapan belanja modal pada kuartal I tahun 2023 juga lebih baik daripada kuartal I tahun lalu. Sampai dengan April 2023 belanja modal telah direalisasikan sebesar Rp5,85 miliar atau 17,29% dari total alokasi anggaran belanja modal sedangkan pada kuartal I 2022 penyerapan anggaran belanja modal baru mencapai 7,21% atau Rp4,21 miliar. Terdapat beberapa satker yang telah merealisasikan pagu belanja modalnya sebesar 100% namun juga terdapat satker yang belum merealisasikan anggaran belanja modal sampai akhir April 2023. Alokasi anggaran belanja modal terbesar terdapat pada satker Pengadilan Agama Bengkayang (632039) yaitu sebesar Rp13,76 miliar.
Pencairan belanja bantuan sosial sampai dengan April 2023 masih belum maksimal. Realisasi anggaran belanja bantuan sosial di periode ini sebesar Rp22,47 juta atau 10,10% dari pagu belanja. Sedangkan penyaluran belanja ini di kuartal I 2022 sudah mencapai 35,8% atau Rp58,22 juta. Alokasi belanja bantuan sosial hanya dialokasikan pada satker kementerian agama.
Penyaluran belanja transfer telah mencapai 31,23% atau Rp1,009 triliun. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi penyaluran belanja transfer tahun lalu yang mencapai 24,42% atau Rp193,90 miliar. Pada tahun 2023 terdapat perbedaan pada penyaluran Alokasi TKD di KPPN Singkawang, yaitu adanya penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), setelah sebelumnya disalurkan terpusat oleh KPPN Jakarta II. Untuk Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sampai dengan akhir kuartal I tahun 2023 dan tahun 2022 belum terdapat penyaluran. Penyaluran DAK Non Fisik pada tahun 2023 lebih baik daripada tahun 2022. Realisasi DAK Non Fisik sampai dengan April 2023 sebesar 37,58% atau Rp202,13 miliar sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 realisasi DAK Non Fisik baru mencapai 30,06% atau Rp65,50 miliar. Realisasi Dana Desa kuartal I tahun 2023 sebesar 44,70% atau 127,63 miliar, capaian ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan penyaluran Dana Desa Kuartal I tahun 2022 sebesar 45,09% atau 128,39 miliar.
Pada tanggal 29 Maret 2023 Presiden RI, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Pemberian THR dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara. Kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional menuju normalisasi aktivitas masyarakat.
Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat termasuk melalui pemberian THR bagi karyawan, aparatur negara, dan pensiunan.
Besaran THR yang diberikan yaitu sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen.
Kepala KPPN Singkawang Bulus Lumban Gaol menjelaskan bahwa berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN) pada tanggal 11 April 2023 KPPN Singkawang telah menyelesaikan penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) THR yang untuk seluruh ASN PPPK dan PPNPN Satker di wilayah kerja KPPN Singkawang dengan total sebesar Rp27,19 miliar dengan total SP2D sebanyak 213 SP2D dan total penerima sebanyak 10.584 pegawai.
Bulus mengatakan, SP2D THR yang telah diterbitkan oleh KPPN Singkawang terdiri dari 67 SP2D THR Gaji PNS sebesar Rp7,07 miliar untuk 1.618 ASN instansi vertikal yang berada di wilayah Singbebas, 21 SP2D THR Gaji TNI sebesar Rp7,85 miliar untuk 3.078 prajurit TNI, 8 SP2D THR Gaji Polri sebesar Rp6,26 miliar untuk 1.679 anggota Polri.
Untuk THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diterbitkan 3 SP2D sebesar Rp225,08 juta untuk 61 pegawai. 58 SP2D THR PPNPN telah diterbitkan sebesar Rp1,39 miliar untuk 521 tenaga PPNPN yang bekerja di 49 satker. Sedangkan THR untuk tunjangan kinerja telah diterbitkan oleh KPPN Singkawang 56 SP2D sebesar Rp4,38 miliar untuk 1.627 pegawai.
“Semoga dengan pencairan THR ini, tujuan pemerintah untuk meningkatkan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan dapat memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di wilayah Singbebas,” ujar Bulus.
Tak lupa kata Bulus, keluarga besar KPPN Singkawang mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh mitra kerja dan seluruh masyarakat pengguna layanan KPPN Singkawang.