Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Dapat Kado Istimewa, Pemkab Cianjur Bangga

SUKABUMI – Setelah Pemkab Sukabumi dan Pemkot Sukabumi mendapat piagam penghargaan WTP dari pemerintah pusat yang diwakili oleh Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, maka tak ketinggalan pula dengan Pemkab Cianjur. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Hendi Mufti Setiawan, kepada Bupati Cianjur Herman Suherman. Kegiatan penyerahan piagam WTP ini dilaksanakan di Ruang Garuda Pendopo Kabupaten Cianjur pada hari Rabu (09/11).

Pejabat-pejabat terkait di Pemkab Cianjur turut hadir menyaksikan peristiwa membanggakan ini, seperti Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, para kepala dinas dan jajaran pejabat lainnya. Sementara dari KPPN Sukabumi, turut pula hadir Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi didampingi Kepala Seksi Bank, Rahmatullah.

Capaian WTP ini merupakan ketiga secara beruntun yang diraih Pemkab Cianjur, mulai tahun 2019 hingga 2021. Sempat meraih WTP secara berturut-turut di tahun 2014 hingga 2017. Namun, torehan prestasi tersebut terputus di tahun 2018, karena  saat itu laporan keuangan Pemkab Cianjur mendapat opini WDP dari BPK.

Pemberian piagam ini merupakan lanjutan dari pemberian piagam WTP kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda-pemda seluruh Indonesia yang diundang dalam rangkaian acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 tanggal 22 September 2022 di Jakarta

Opini WTP merupakan bukti nyata atas upaya tak kenal lelah dari segenap jajaran di Pemkab Cianjur dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga atas upaya ini, pemerintah pusat memberi apresiasi sebagai bentuk dukungan atas kinerja yang diraih.

“Opini WTP yang diterima ini merupakan kado istimewa bagi Kabupaten Cianjur. Tentu saja hal ini merupakan hal yang membanggakan dan membuktikan pengelolaan dan laporan keuangan dilaksanakan dengan baik,” ujar Bupati Herman.

Bupati Herman Suherman berharap penghargaan ini  dapat menjadi penyemangat dalam mengelola keuangan di Pemkab Cianjur.

Sementara itu, Hendi Mufti Setiawan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemkab Cianjur.

“Ini bukan yang pertama kalinya, tetapi ini sudah beberapa kali. Seperti sudah menjadi trademark bagi Pemkab Cianjur bisa melaksanakan tugasnya secara transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerahnya,” ujar Hendi.

Menurut Hendi, hal ini tentu tidak mudah karena tidak semua pemda bisa meraih predikat WTP.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, selain memberikan apresiasi juga mengingatkan tentang batas akhir penyampaian  dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap III, yaitu tanggal 15 Desember 2022. Abdul mengingatkan hal ini, dalam kapasitasnya sebagai KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Ia pun melaporkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun yang mengajukan permohonan penyaluran DAK Fisik Tahap III. Ia berharap, para pengelola DAK Fisik di Pemkab Cianjur dapat melakukan akselerasi sehingga penyaluran DAK Fisik dapat terealisasi sebelum batas akhir.

Namun, ia juga menyampaikan kebanggaannya kepada para pengelola DAK Fisik dan Dana Desa di Pemkab Cianjur karena atas peran dan kontribusi mereka, KPPN Sukabumi berhasil meraih Peringkat Pertama Kinerja Penyaluran DAK Fisik Terbaik Periode Semester I 2022 di tingkat regional Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat. (Rmt/Nov)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search