Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Akhir November, Serapan Belanja Negara Capai 86,71 Persen

SUKABUMI – Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), hingga 29 November 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi telah merealisasikan belanja APBN sebesar Rp3,1 triliun atau 86,71 persen dari total pagu sebesar Rp3,6 triliun.

Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi pada Rabu (30/11/2022) menjelaskan bahwa realisasi belanja APBN tersebut, naik sedikit dari realisasi APBN pada periode yang sama di tahun 2021, yaitu sebesar 0,02%. Namun demikian,realisasi tersebut masih di bawah target akhir tahun 2022.

“Realisasi APBN hingga akhir November 2022 yang sebesar 86,71 persen masih membutuhkan 3,29 persen untuk mencapai target di akhir tahun 2022 yang sebesar 90 persen,” ujar Abdul Lutfi.

Realisasi APBN diatas, disalurkan untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).  Untuk realisasi BPP disalurkan kepada 86 satuan kerja sebesar Rp1,23 triliun atau 80,2 persen dari pagu sebesar Rp1,53 triliun.

Realisasi BPP tersebut tersalur untuk empat jenis belanja. Pertama, belanja pegawai, realisasinya telah mencapai 88,23 persen atau Rp719,3 miliar dari pagu sebesar Rp815,2 miliar. Kedua, realisasi belanja barang mencapai 71,95 persen atau sebesar Rp480,69 miliar dari pagu sebesar Rp667,9 miliar. Belanja barang digunakan untuk menunjang operasional perkantoran, belanja jasa, belanja perjalanan dinas, serta belanja pemeliharaan. Ketiga, realisasi belanja modal yang mencapai 64,53 persen atau sebesar 33,88 miliar dari pagu Rp52,5 miliar. Terakhir, realisasi belanja bantuan sosial baru terealisasi sebesar 793,6 juta atau sebesar 33,76 persen dari pagu sebesar Rp2,35 miliar.

Mengingat realisasi belanja bantuan sosial yang masih rendah, dibawah 50 persen, Abdul Lutfi mengharapkan agar satuan-satuan kerja terkait untuk segera melakukan akselerasi. Mengingat bantuan sosial ini sangat dibutuhkan dan memiliki manfaat yang besar  untuk masyarakat.

Sedangkan realisasi TKDD hingga tanggal 30 November 2022 telah mencapai 91,4 persen atau Rp1,91 triliun dari pagu sebesar Rp2,0 triliun. Anggaran TKDD ini digunakan dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik guna membiayai pembangunan sarana dan  prasarana fisik pada berbagai bidang maupun sub bidang yang telah ditetapkan di masing-masing OPD teknis di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota  sedangkan DAK Nonfisik dilakukan dalam penyaluran Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan kepada Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Selain DAK Fisik dan DAK Nonfisik, TKDD juga digunakan dalam rangka penyaluran Dana Desa untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Kami ingatkan kembali kepada para pengelola DAK Fisik dan Dana Desa pada pemda-pemda lingkup KPPN Sukabumi untuk segera mengajukan dokumen persyaratan penyaluran, mengingat batas waktu yang makin dekat, agar tidak terdapat Pemda yang gagal salur,” harap Abdul Lutfi.

 “Kami berharap sisa waktu satu bulan menjelang akhir tahun 2022 dapat dimanfaatkan   oleh para pengelola keuangan untuk terus mengoptimalkan upaya-upaya percepatan realisasi belanja sehingga dampaknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Abdul Lutfi. (Rmt/Nov)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search