Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Serahkan DIPA 2023, Kepala KPPN Sukabumi Harap Segera Ditindaklanjuti

SUKABUMI – Tahun anggaran 2022 hampir berakhir. Tersisa dua pekan, akan memasuki tahun 2023. Sebagai langkah awal, dari rangkaian proses pelaksanaan anggaran 2023, Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi menggelar kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan tahun anggaran 2023. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di aula KPPN Sukabumi pada Kamis (15/12/2022) dengan mengundang seluruh satuan kerja (satuan kerja) yang mendapat alokasi DIPA di tahun anggaran 2023, yaitu sebanyak 83.

DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 secara simbolis diserahkan kepada 5 satker, yaitu Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi. 

“Kami mengharapkan agar DIPA kementerian/lembaga tahun 2023 dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023 sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara maksimal," ujar Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi.

Pada kesempatan tersebut, dipaparkan mengenai realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 di wilayah kerja KPPN Sukabumi. Abdul menuturkan bahwa hingga 14 Desember 2022 realisasi penerimaan telah mencapai Rp 1,86 Triliun.

Capaian penerimaan tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp 1,67 Triliun.

"Realisasi belanja pusat sampai dengan 14 Desember 2022 sebesar Rp 3,42 Triliun atau 95,21 % dari pagu tahun 2022 sebesar Rp 3,59 Triliun. Angka tersebut meliputi realisasi belanja K/L sebesar Rp 1,42 Triliun dan realisasi belanja TKDD sebesar Rp 2 Triliun," lanjutnya.

Abdul menyatakan APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi. Namun pada saat yang sama perlu meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.

Menurut Abdul, belanja negara yang baik sangat penting bagi tercapainya target-target output dan dampak pembangunan yaitu perbaikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata tak terkecuali di Sukabumi. 

Untuk tahun anggaran 2023, KPPN Sukabumi akan mengelola dana sebesar Rp 8,43 triliun yang terdiri atas pagu belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1,63 triliun dan Transfer Ke Daerah sebesar Rp 6,8 triliun. Hal ini berarti terjadi kenaikan pagu belanja yang cukup besar dibanding tahun 2022.

Selain penyerahan DIPA 2022, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas antara Kepala KPPN Sukabumi dengan para KPA yang hadir. Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan pakta integritas tersebut, ASN yang memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran memiliki komitmen untuk beriintegritas dan melaksanakan APBN dengan sebaik-baiknya serta bermanfaat untuk masyarakat. (Rmt/Nov)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search