Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Peringati Hari Bakti, Beri Penghargaan kepada Satker Berprestasi

SUKABUMI – Tanggal 14 Januari 2022 merupakan tonggak sejarah bagi Ditjen Perbendaharaan (DJPb). Di tanggal tersebut, terbit Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menjadi embrio lahirnya DJPb.

Sebagai momentum refleksi perkembangan tugas dan fungsi DJPb, pada hari Rabu (18/01/2023) diselenggarakan Puncak Hari Bakti Perbendaharaan yang ke-19. Kegiatan yang dipusatkan di KPPN Malang ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai DJPb se-Indonesia.  Sebelum pelaksanaan Puncak Hari Bakti Perbendaharaan, pagi harinya dilakukan pemberian penghargaan kepada satker-satker yang berprestasi. Prestasi ini berupa peraih nilai tertinggi nilai IKAP periode semester II TA 2022.

Acara diawali dengan penandatanganan komitmen bersama Pimpinan Bank Pemerintah/Daerah wilayah kerja KPPN Sukabumi. Para pimpinan bank atau pejabat yang mewakili berkomitmen penuh untuk menyalurkan dana APBN secara profesional dan transparan dengan berfokus pada Akuntabilitas penyaluran, Optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan Digipay dan Meminimalisasi jumlah retur SP2D.

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh setiap perwakilan bank di Kota Sukabumi, yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BJB, Bank BTN dan Bank BSI serta disaksikan oleh Kepala KPPN Sukabumi.

Pemberian penghargaan dibagi dalam 3 kategori pagu, yaitu Satker Pagu Besar diatas 15 miliar, Satker Pagu Sedang 6-15 miliar, dan Pagu Kecil dibawah 6 miliar. Berdasarkan data yang dihasilkan oleh OMSPAN, diperoleh data sebagai berikut:

  1. Polres Sukabumi Kota dengan perolehan Pagu Besar,
  2. Lembaga Pemasyarakatan Kota Sukabumi dengan perolehan Pagu Sedang,
  3. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi dengan perolehan Pagu Sedang, dan
  4. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi dengan perolehan Pagu Kecil.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala KPPN Sukabumi Abdul Lutfi kepada perwakilan setiap satker penerima penghargaan.

“Melalui penghargaan ini, saya berharap semakin mendorong semangat satker-satker untuk mempertahankan indeks kinerja pelaksanaan mereka di tahun 2023 menjadi lebih bagus dan lebih baik lagi,” ujar Abdul Lutfi.

Abdul juga bangga karena terdapat dua satker yang memperoleh nilai sempurna, 100, meski regulasi untuk penilaian IKPA sudah berubah dibanding tahun lalu. Satker tersebut yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kota Sukabumi dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi.

“Saya makin bangga karena meski terdapat reformulasi IKPA di tahun 2022, ternyata terdapat dua satker yang berhasil meraih nilai sempurna. Ini menandakan bahwa satker telah melakukan langkah-langkah strategis guna mencapai raihan angka sempurna tersebut,” pungkas Abdul.  (Rmt/Nov)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search