Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Proses Bisnis Penentuan Target Kinerja Capaian Output Berubah, KPPN Sukabumi Gelar Sosialisasi Secara Daring

SUKABUMI Dalam penganggaran berbasis kinerja, capaian ouput merupakan salah satu ukuran penting dalam menilai bagaimana setiap anggaran yang dikelola dipertanggungawabkan. Sebagai bentuk dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, dibutuhkan data dan informasi yang terukur untuk melihat perkembangan output belanja yang dikelola oleh Satker K/L. Melalui capaian output dapat diketahui sejauh mana program dan kegiatan pemerintah telah mencapai sasaran sebagaimana yang telah direncanakan. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Pelaporan Target/Proyeksi Output Satuan Kerja pada Aplikasi SAKTI dan Juknis Pelaporan Data Target/Proyeksi pada Aplikasi SAKTI yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada Jum’at (21/07/2023).

Pelaporan dalam bentuk pencapaian output ini sangat penting untuk menentukan langkah antisipatif apa yang perlu dilakukan agar setiap target output dapat tercapai pada akhir periode,” ujarnya.

Acara Sosialisasi Pelaporan Target/Proyeksi Output Satuan Kerja pada Aplikasi SAKTI dan Juknis Pelaporan Data Target/Proyeksi pada Aplikasi SAKTI dilaksanakan karena adanya perubahan proses bisnis penentuan target dalam penilaian indikator kinerja capaian output pada IKPA. Semula, target ditetapkan sama dengan target penyerapan anggaran, diubah menjadi target kinerja sesuai dengan proyeksi yang disusun oleh satker secara mandiri.

Untuk mendukung perubahan target tersebut, saat ini pada aplikasi SAKTI Modul Komitmen telah tersedia menu Target Kinerja Satker yang dapat diakses oleh user operator PPK untuk mengakomodasi proyeksi kinerja yang disusun oleh satker secara mandiri,” kata Susanti Heryani, salah seorang PTPN di KPPN Sukabumi yang menjadi pemateri di acara tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, wanita yang akrab dipanggil dengan nama Susan ini, menjelaskan bahwa untuk mengakomodasi proyeksi kinerja yang disusun oleh satker secara mandiri tersebut, dilakukan pembukaan sistem terpusat. Adapun ketentuan dari pembukaan sistem terpusat, yaitu:

  1. Proyeksi target periode triwulan I s.d. IV tahun 2023 dibuka s.d. 31 Juli 2023

  2. Periode pemutakhiran target/proyeksi output seterusnya akan dibuka mengikuti periode reguler sesuai dengan batas waktu pemutakhiran RPD halaman III DIPA

Saya minta satker memastikan pengisian data target output meliputi 4 (empat) utama, yaitu target realisasi volume rincian ouput, target progres capaian rincian ouput, polarisasi capaian, dan polarisasi waktu, mengikuti petunjuk yang ada,” tegas Susan.

Pada kesempatan tersebut ditayangkan pula petunjuk pelaporan data target/proyeksi oleh Susan melalui Aplikasi SAKTI. Diharapkan melalui sosialisasi ini, para pengelola keuangan satker dapat menerapkan perubahan ini dan capaian output maksimal sehingga nilai IKPA pun bisa maksimal.(rt/ng)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search