Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Genjot Realisasi Dana Desa, KPPN Sukabumi Undang Pemkab Cianjur

SUKABUMI“Perlu dorongan dan sinergi yang kuat dari para pengelola dana desa di wilayah Kabupaten Cianjur agar penyaluran Dana Desa meningkat. Hal ini mengingat realisasi penyaluran Dana Desa Tahap II di wilayah Pemkab Cianjur hingga awal Agustus ini, masih rendah,” ujar Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi saat memberikan sambutan dalam acara FGD Evaluasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) Fokus Dana Desa di ruang rapat KPPN Sukabumi pada Kamis (10/08/2023).

Selanjutnya, ia juga mengingatkan bahwa penyampaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap II tinggal beberapa pekan lagi, tepatnya tanggal 24 Agustus 2023.

Namun demikian, Abdul Lutfi juga memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Pemkab Cianjur yang telah bekerja keras saat penyaluran DAK Fisik Tahap I 2023. Melalui dukungan dan berbagai upaya yang telah dilakukan, menjadikan Pemkab Cianjur sebagai pemda tercepat dalam menyalurkan DAK Fisik Tahap I di wilayah kerja KPPN Sukabumi.

Menurut Kepala Seksi Bank, Rahmattullah, terdapat 52 desa reguler dan 10 desa mandiri yang belum salur untuk tahap II. Ia mengingatkan mengenai batas waktu sebagaimana telah disampaikan oleh Abdul Lutfi. Rahmat juga menyampaikan mengenai kondisi penyaluran BLT triwulan III.

Pemkab Cianjur hingga saat ini belum terdapat penyaluran BLT Desa untuk periode triwulan III tahun 2023,” jelas Rahmat.

Rahmat berharap, agar para pengelola dana desa baik di DPMD Kabupaten Cianjur maupun BPKAD Cianjur terus mengawal dan mengupayakan agar BLT dimaksud dapat segera disalurkan. Hal ini mengingat BLT merupakan program pemerintah untuk keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, serta kriteria lain yang telah ditetapkan.

Pihak DPMP Kabupaten Cianjur telah berkoordinasi dengan kepala-kepala desa dan berkomitmen untuk mengajukan dokumen persyaratan ke BPKAD Kabupaten Cianjur paling lambat tanggal 20 Agustus 2023,” ujar Usep, perwakilan dari DPMD Kabupaten Cianjur.
Kami sangat menghargai atas upaya yang telah dilakukan oleh para pengelola dana desa di wilayah Pemkab Cianjur. Kami harap komitmen tersebut dikawal agar tidak terjadi gagal salur yang akan merugikan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Cianjur,” tegas Abdul Lutfi. (rt/ng)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search