Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Momen Hari Kemerdekaan, Realisasi TKD Tembus Rp4,3 Triliun

SUKABUMI KPPN Sukabumi merupakan instansi pemerintah pusat yang memiliki peran strategis. Peran tersebut berupa penyaluran dana APBN kepada seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Salah satu dana APBN yang disalurkan melalui KPPN Sukabumi adalah Dana Transfer Ke Daerah (TKD). Di momen hari kemerdekaan ke-78, KPPN Sukabumi telah menyalurkan TKD senilai Rp4,3 triliun.

TKD sebesar Rp 4,3 triliun telah tersalurkan melalui KPPN Sukabumi di momen Hari Kemerdekaan RI ke-78,” ujar Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, pada Jumat (18/08/2023)

Abdul Lutfi menjelaskan bahwa TKD sebesar Rp4,3 triliun terealisasi di Kota Sukabumi sebesar Rp429,1 miliar, Kabupaten Sukabumi sebesar Rp1,92 triliun, dan sebesar Rp1,98 triliun di Pemkab Cianjur.

Realisasi sebesar Rp4,3 triliun tersebut digunakan untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa,” jelas Abdul Lutfi.

Selanjutnya, Abdul Lutfi juga menjelaskan bahwa khusus Dana Desa, disalurkan kepada dua pemda, yaitu Pemkab Sukabumi dan Pemkab Cianjur. Saat ini sudah memasuki penyaluran dana desa untuk tahap II yang akan berakhir di tanggal 24 Agustus 2023. Kondisi hingga saat ini, untuk Pemkab Sukabumi masih kurang 3 desa untuk penyaluran dana desa tahap II. Sedangkan untuk Pemkab Cianjur masih kurang 29 desa.

Kami menghimbau kepada Pemkab Sukabumi dan Pemkab Cianjur untuk segera mengajukan dokumen penyaluran Dana Desa Tahap II. Mengingat batas waktu penyampaian yang makin dekat, yaitu 24 Agustus 2023,” himbau Abdul Lutfi.

Abdul Lutfi menekankan bahwa melalui penyaluran TKD ini, dapat turut berkontribusi dalam mendorong pemerataan kinerja layanan publik, mendukung pemda mengalokasikan pendanaan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. (rt/ng)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search