Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Realisasi Belanja Negara di KPPN Sukabumi Tembus Rp7,4 Triliun

SUKABUMI Hingga 29 November 2023, realisasi belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Sukabumi tembus di angka Rp7,4 triliun. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Abdul Lutfi, Kepala KPPN Sukabumi pada Kamis (30/11/2023).

"Meski realisasi belanja negara di bulan November 2023 ini secara nominal besar, tetapi terjadi kontraksi sebesar 1,27 persen jika dibandingkan dengan belanja tahun lalu periode yang sama,” ungkapnya.

Dikatakan oleh Abdul Lutfi bahwa kondisi tersebut terjadi karena realisasi belanja modal yang terpantau masih di bawah 80 persen. Hal ini karena terdapat beberapa satker yang baru menandatangani kontrak di bulan Agustus bahkan ada pula di bulan Oktober 2023. Kondisi ini tentunya perlu menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak terulang di tahun depan.

Abdul Lutfi juga menjelaskan bahwa realiasi belanja terbesar ada pada penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang mencapai angka Rp6,01 triliun. Dana TKD ini meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,08 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp284,45 miliar, DAK Fisik sebesar Rp236,35 miliar, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas sebesar Rp109,16 miliar, Dana Desa sebesar Rp863,57 miliar, dan DAK Nonfisik Lainnya senilai Rp536,44 miliar dan Dana BOS/BOP Rp879,67 miliar.

Realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp1,43 triliun. Angka ini tumbuh positif sebesar 2,64 persen dibandingkan dengan realisasi tahun lalu pada periode yang sama,” ujar Abdul Lutfi.

Realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1,43 triliun tersebut berasal dari realisasi belanja pegawai yang mencapai 699.10 miliar atau 87,96 persen dari alokasi dana belanja pegawai yang mencapai Rp794,81 miliar. Realisasi selanjutnya berasal dari belanja barang yang mencapai Rp696,71 miliar, belanja modal sebesar Rp42,51 miliar, dan belanja bantuan sosial yang mencapai Rp1,54 miliar. Khusus untuk belanja sosial ini, realisasinya sudah mencapai 100 persen, yang berarti telah tersalurkan semua kepada penerima bantuan.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Lutfi kembali menyampaikan kepada seluruh satker untuk mengakselerasi belanja, utamanya adalah belanja modal yang realisasinya baru mencapai 72,17 persen, terendah dibanding belanja lainnya. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa untuk tahun ini tidak perlu lagi menyampaikan jaminan bank atas pembayaran belanja yang belum diselesaikan di akhir tahun. Hal ini dikarenakan mulai tahun 2023 diterapkan mekanisme baru berupa Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

RPATA merupakan rekening lain-lain milik Bendahara Umum Negara (BUN) yang dibuka khusus menampung dana atas penyelesaian pekerjaan yang direncanakan untuk diserahterimakan antara batas akhir pengajuan tagihan kepada negara sampai dengan tanggal 31 Desember tahun anggaran berkenaan. Selain itu, juga digunakan untuk pembayaran atas pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran yang penyelesaiannya diberikan kesempatan untuk dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengelola keuangan baik di satker-satker pemerintah pusat maupun pemda-pemda dalam wilayah kerja KPPN Sukabumi terkait batas waktu penyampaian dokumen pembayaran jelang akhir tahun anggaran 2023.

Kami ingatkan kepada seluruh pengelola keuangan pemda maupun satker-satker pemerintah pusat di wilayah kerja KPPN Sukabumi untuk menaati jadwal penyampaian dokumen pembayaran. Jangan sampai ada yang terlambat yang akan menyebabkan kerugian di pihak satker maupun pemda,” pungkas Abdul Lutfi. (rt/ng)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search