Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Retur SP2D Makin Meningkat, KPPN Sukabumi Gelar Rapat

SUKABUMI – Setelah melewati periode bulan Januari 2024 yang zero retur SP2D, di bulan Februari 2024 jumlah retur SP2D di KPPN Sukabumi langsung melonjak. Hal ini menjadi titik perhatian KPPN Sukabumi untuk melakukan upaya penanganan khusus. Menindaklanjuti hal tersebut, KPPN Sukabumi langsung bereaksi cepat dengan menggelar rapat khusus yang diinisiasi oleh Seksi Pencairan Dana dan Seksi Bank.

Saya sangat mengapresiasi atas inisiatif kegiatan rapat yang khusus membahas upaya mitigasi dan penanganan retur SP2D yang terindikasi jumlahnya meningkat di bulan Februari 2024. Hal ini penting untuk meminimalisasi jumlah SP2D yang diretur,” ujar Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi saat memberikan arahan pada acara rapat koordinasi.

Terjadinya retur SP2D dapat merugikan baik KPPN, satker, maupun penerima hak. Dengan adanya retur reputasi KPPN dan satker menjadi kurang baik di mata stakeholder karena dana yang seharusnya segera diterima oleh pihak penerima, menjadi tertunda. Realisasi anggaran yang terjadi pun terkesan semu karena meski telah terjadi realisasi, tetapi dana tersebut belum diterima oleh pihak yang seharusnya menerima. Sedangkan pada pihak  penerima pembayaran, seperti pegawai, pengusaha, atau instansi lain, mereka akan rugi karena tidak mendapatkan hak pembayaran secara tepat waktu.  

Jumlah retur SP2D di KPPN Sukabumi di bulan Februari 2024 sebanyak tujuh SP2D dari enam satuan kerja,”tutur Rahmattullah, Kepala Seksi Bank saat memaparkan data.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah retur tersebut mengalami kenaikan sebesar 57,14 persen,” imbuhnya.

Terungkap pula bahwa retur tersebut terjadi paling banyak disebabkan karena rekening suplier tidak aktif, atau tidak ditemukan. Sementara penyebab lainnya adalah karena rekening salah, nomor rekening salah, dan belum dikonfirmasi bank. Terungkap pula bahwa sering terjadi pegawai di satker yang pindah rekening tanpa melakukan koordinasi dengan petugas pengelola keuangan.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan pengeluaran kas perlu diupayakan mitigasi terjadinya  keterjadian Retur SP2D melalui “Gerakan Zero Retur” dengan memberikan edukasi kepada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga dalam mengelola data supplier dan mengajukan tagihan. KPPN Sukabumi juga akan mencoba menerbitkan buku saku yang berisi tentang FAQ retur SP2D sebagai pedoman bagi petugas pengelola keuangan di satker.(rt/ng)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search