Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Press Release APBN s.d. 28 Februari 2025

Memasuki triwulan satu sampai dengan bulan Februari 2025, KPPN Sukabumi telah menyalurkan belanja APBN sebesar Rp1.219,24 miliar atau 13,26 persen dari pagu anggaran sejumlah Rp9.602,22 miliar. Hal ini disampaikan Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, dalam rilis APBN bulan Februari 2025 pada Rabu (05/03/2025). Abdul Lutfi menyampaikan bahwa realisasi belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Sukabumi hingga 28 Februari 2025 mengalami kontraksi sebesar 30,88 persen jika dibandingkan dengan dengan realisasi pada periode yang sama tahun anggaran lalu.

Abdul Lutfi menjelaskan, penurunan realisasi belanja sampai dengan bulan Februari 2025 jika dibandingkan dengan periode bulan Februari 2024 adalah hal yang wajar, mengingat di awal tahun 2024 realisasi terbesar disumbang oleh belanja dalam rangka pelaksanaan pemilu. Disamping itu, kebijakan efisiensi anggaran turut serta mempengaruhi nilai penyerapan anggaran, hal ini terjadi karena di bulan Februari hampir seluruh Kementerian/Lembaga sedang melakukan proses revisi anggaran.

Sampai dengan tanggal 28 Februari 2025, realisasi belanja terbesar terjadi pada penyaluran belanja Transfer Ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp1.046,78 miliar. Dana TKD ini meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp536,06 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp28,39 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp481,60 miliar, sedangkan DAK Fisik, Dana Desa dan Dana Insentif Fiskal masih nihil.

Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp172,46 miliar, yang terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp133,17 miliar atau 15,13 persen dari alokasi dana belanja pegawai yang mencapai Rp879,92 miliar. Realisasi lainnya berasal dari belanja barang sebesar Rp38,48 miliar, belanja modal sebesar Rp0,72 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 0,10 miliar. Belanja barang dan belanja modal merupakan belanja yang paling mengalami kontraksi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun anggaran yang lalu.

"Saat ini hampir seluruh Kementerian/Lembaga telah menyelesaikan proses revisi DIPA dalam rangka efisiensi anggaran, oleh karenanya satker agar segera mengambil langkah strategis berupa penyusunan ulang rencana kerja tahunan satker yang disesuaikan dengan nilai pagu DIPA yang tidak terdampak efisiensi anggaran," jelas Abdul Lutfi.

Lebih lanjut Abdul Lutfi menyampaikan bahwa saatnya sekarang satker melakukan akselerasi belanja yang sejalan dengan strategi optimalisasi anggaran dalam mendukung program prioritas nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam pelaksanaan anggarannya satker agar tetap memperhatikan ketersediaan pagu, rencana kerja yang telah ditetapkan dan rencana penarikan dana bulanan.

“Satker agar memanfaatkan setiap pengeluaran secara optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan”, tegas Abdul Lutfi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search