Perkembangan belanja APBN sampai dengan akhir Mei 2025, KPPN Sukabumi mencatat penyaluran belanja APBN sebesar Rp3.698,71 miliar atau 40,23 persen dari pagu anggaran sejumlah Rp9.193,28 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, dalam rilis APBN bulan Mei 2025 pada Rabu (11/05/2025). Abdul Lutfi menyampaikan bahwa realisasi belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Sukabumi hingga 31 Mei 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,23 persen jika dibandingkan dengan realisasi belanja pada periode yang sama tahun anggaran lalu. Kenaikan belanja disumbangkan oleh belanja TKD yang naik sebesar 20,58 persen (yoy), sedangkan belanja K/L mengalami kontraksi sebesar -37,83 persen (yoy).
Abdul Lutfi menjelaskan, kenaikan realisasi belanja TKD sampai dengan bulan Mei 2025 jika dibandingkan dengan periode bulan Mei 2024 dengan kontribusi terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil dan Dana Desa. Sedangkan kontraksi pada belanja K/L masih merupakan dampak lanjutan adanya kebijakan efisiensi anggaran di awal tahun, namun persentasenya mulai berkurang seiring dengan mulai dibukanya kembali pagu yang diblokir pada beberapa satker K/L.
Sampai dengan tanggal 31 Mei 2025, realisasi belanja terbesar terjadi pada penyaluran belanja Transfer Ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp3.199,39 miliar. Dana TKD ini meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.928,45 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp111,67 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp681,58 miliar, Dana Desa sebesar Rp469,97 miliar, sedangkan DAK Fisik Rp0,63 miliar dan Dana Insentif Fiskal Rp 7,10 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp537,55 miliar, yang terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp378,76 miliar atau 42,93 persen dari alokasi dana belanja pegawai yang mencapai Rp882,23 miliar. Realisasi lainnya berasal dari belanja barang sebesar Rp154,34 miliar, belanja modal sebesar Rp3,92 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 0,52 miliar. Belanja barang dan belanja modal merupakan belanja yang mengalami kontraksi paling dalam secara yoy.
"Belanja Pegawai merupakan Belanja K/L yang mengalami kenaikan sebesar 12,66 persen (yoy) jika dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu, hal ini sejalan dengan tidak adanya pagu blokir pada belanja pegawai, dan penyerapan yang relatif stabil mengikuti pola penyerapan belanja pegawai yang sudah terjadwal dengan baik," jelas Abdul Lutfi.
Lebih lanjut Abdul Lutfi menyampaikan bahwa pembayaran gaji ketiga belas dan tunjangan kinerja ketiga belas mulai tanggal 2 Juni 2025 akan mendorong tingkat konsumsi masyarakat seiring dengan persiapan menghadapi tahun ajaran baru sekolah. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.