Dalam rangka pelaksanaan APBN Tahun 2021, pemerintah telah mencanangkan Langkah-Langkah Strategis Tahun 2021 untuk dilaksanakan dalam mengelola pelaksanaan anggaran Tahun 2021 oleh satuan kerja. Selain itu perlu dilakukan evaluasi atas pelaksanaan anggaran Tahun 2020 untuk menjadi bahan pertimbangan mengenai hal-hal yang harus dipertahankan dan hal apa saja yang masih harus ditingkatkan sehingga pengelolaan pelaksanaan anggaran Tahun 2021 menjadi lebih baik. Oleh karena itu KPPN Sukabumi melaksanakan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Tahun 2021 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 untuk Satuan Kerja lingkup pembayaran KPPN Sukabumi. Pelaksanaan Sosialisasi dilakukan secara online melalui video conference dengan menggunakan Aplikasi Zoom pada tanggal 11 Februari 2021.
Sosialisasi dibuka dengan Sambutan dari Bapak Sudirman sebagai Kepala KPPN Sukabumi. Beliau menyampaikan bahwa KPPN Sukabumi sebagai BUN di daerah memiliki Nilai IKPA yang tinggi pada Tahun 2020 dan bahkan tertinggi di wilayah Kanwil DJPB Provinsi Jabar. Nilai IKPA KPPN Sukabumi ini merupakan hasil nilai IKPA dari seluruh satker yang berada dalam lingkup pembayaran KPPN Sukabumi. Dengan demikian nilai IKPA sebagian besar Satker pada KPPN Sukabumi memiliki nilai yang cukup tinggi dan harus dipertahankan untuk Tahun 2021 dan bagi satker yang nilai IKPAnya masih rendah, harus berusaha untuk memperbaiki nilai IKPAnya pada Tahun 2021 ini agar pengelolaan pelaksanaan anggarannya semakin baik dan berkualitas.
Materi mengenai Langkah-Langkah Strategis TA 2021 disampaikan oleh Veronica Kemala, Tatang Tarmedi dan Ahmad Sauqi dan materi mengenai Tata Cara Penggunaan Aplikasi SAKTI Modul Anggaran disampaikan oleh Susanti Haryani. Bapak Gusnawanto sebagai moderator acara.