Sumedang (29/10/2018) – “Assalamu Alaikum WRWB, selamat pagi pendengar setia radio eRKS Sumedang,
Perkenalkan kami dari KPPN Sumedang bersama Lili Khamiliyah dan ditemani Pak Sakirman akan menemani sarapan pagi anda selama 1 jam kedepan“ itulah ucapan yang terdengar pertama kali pada saat Lili Khamiliyah, Kepala KPPN Sumedang menyapa secara on air pendengar di frekuensi 106,1 Mhz. KPPN Sumedang menyapa masyarakat Sumedang dan sekitarnya untuk memperkenalkan visi dan misi, tugas pokok dan fungsi KPPN Sumedang selaku kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Senin (29/10/2018).
Dalam acara dialog interaktif dengan pendengar radio, Lili Khamiliyah menjelaskan tugas KPPN Sumedang yaitu melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran biaya atas beban anggaran serta menatausahakan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Djelaskan pula tentang mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang semenjak tahun 2017 sudah dapat dilaksanakan oleh KPPN Sumedang. Hadir sebagai pembicara kedua Sakirman selaku Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal menerangkan bahwa KPPN Sumedang telah menerapakan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, ini artinya bahwa pelayanan KPPN berorientasi kepada kepuasan pelanggan dengan mengacu pada Standar Manajemen Mutu yang diakui internasional dan Program WBK yaitu Wilayah Bebas Korupsi dimana keseluruhan layanan yang dilakukan KPPN Sumedang kepada pemangku kepentingan adalah adalah bebas dari gratifikasi, bebas dari KKN serta biaya Rp.0,- (baca biaya nol rupiah).