Jl. Mayor Abdurachman No.225 Sumedang 45322

Profil

Sejarah KPPN Sumedang

KPPN Sumedang

 

Sejarah

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan. KPPN dipimpin oleh seorang Kepala Kantor.

Pada awal berdirinya, KPPN Sumedang  bernama Kantor Kas Negara Sumedang di bawah Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan RI.  Pada Tahun 1990 Direktorat Jenderal Anggaran mengadakan perubahan struktur organisasi dengan menggabungkan  Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dan Kantor Kas Negara (KKN) menjadi Kantor Perbendaharan dan Kas Negara (KPKN).  Dengan demikian, Kantor Kas Negara Sumedang dinaikkan statusnya menjadi Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Type D Sumedang.

Atas dasar Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor  1/KMK.01/1997 tanggal 2 Januari 1997, terhitung sejak tanggal 01 Oktober 1997 KPKN Sumedang dinyatakan ditutup dan beban tugas KPKN Sumedang  yang meliputi wilayah Kab. Sumedang dilimpahkan ke KPKN Bandung II.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 442/KMK.01/2001 tanggal 23 Juli 2001 dan Keputusan Direktur Jenderal Anggaran No. KEP-68/A/2002 tanggal 23 Mei 2002,  Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Sumedang dibuka kembali  mulai tanggal 1 Oktober 2002 dengan beralamat di Jalan Mayor Abdurrahman No. 221 Kota Kaler Sumedang dan  wilayah kerja meliputi Kab. Sumedang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI tanggal 23 Juni 2004 No. 303/KMK.01/2004, nomenklatur KPKN Sumedang berubah menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumedang.

Pada Tanggal 24 September 2013, KPPN Sumedang menempati Gedung baru di Jalan Mayor Abdurrahman No.225 Kota Kaler Kec. Sumedang Utara, Sumedang. Gedung ini diresmikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan pada saat itu, Boediarso Teguh Widodo dan dihadiri oleh Bupati Sumedang pada masa itu, Bapak Endang Sukandar.

Selanjutnya dalam rangka meningkatkan kinerja Kantor Vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta penyempurnaan  organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara,  maka sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2008 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumedang Tipe B mengalami perubahan lagi menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Sumedang, hingga saat ini.

 

Kondisi Geografis KPPN Sumedang

KPPN sumedang terletak di Kecamatan Sumedang Utara, Provinsi Jawa Barat,  sekitar 45 km Timur Laut Kota Bandung. Kota ini juga terkenal akan Tahu-nya yang sangat gurih dan enak.

Berdasarkan data pada laman sumedangkab.go.id, luas Wilayah Kabupaten Sumedang adalah 155.871,98 Ha. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang Tahun 2011 – 2031, Kabupaten Sumedang terdiri dari 26 kecamatan yang terbagi ke dalam 270 desa dan 7 kelurahan. Sumedang dilintasi jalur utama Bandung – Cirebon dan sebagian besar wilayahnya adalah pegunungan dengan ketinggian tempat antara 25 m – 1.667 m di atas permukaan laut.

Saat ini, terdapat paling sedikit  4 (empat) perguruan tinggi  negeri di Sumedang yaitu Universitas Pendidikan Indonesia di Sumedang Kota, Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Universitas Padjajaran (Unpad), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ketiganya berlokasi di kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

 

Wilayah Kerja, Volume Kerja, dan Sumber Daya

Wilayah Kerja KPPN Sumedang meliputi Kabupaten Sumedang. Jumlah Pagu DIPA Kuasa BUN dalam Tahun 2022 yang dikelola adalah sebesar Rp.1,71 Triliun lebih yang tersebar pada 28 satuan kerja (satker) dari 12 Kementerian/Lembaga dengan jumlah pagu Rp.1,10 Triliun dan 1 satker KPPN selaku KPA Penyalur DAK Fisik dan Dana Desa di Kabupaten Sumedang dengan pagu sebesar Rp.618 Milyar. Sebagai satuan kerja, alokasi DIPA KPPN Sumedang untuk tahun 2022 berjumlah Rp.1,52 Milyar.

Jumlah Pegawai per 1 Agustus 2022 sebanyak 14 pegawai dan 8 PPNPN. 14 pegawai tersebut masing-masing tersebar di  subbagian Umum 3 pegawai, seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker 4 pegawai, Seksi Bank 2 Pegawai, dan Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal 2 pegawai, serta jabatan Fungsional 2 pegawai.

 

   

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI:     

  

 LAYANAN PENGADUAN

 

 

  

 

Search