Bertempat di Bale Agung Srimanganti Karaton Sumedang Larang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumedang menyelenggarakan acara Forum Konsultasi Publik dan KPPN Sumedang Awards periode semester I Tahun 2024 pada Hari Rabu 24 Juli 2024.
Pemilihan Bale Agung Srimanganti sebagai tempat pelaksanaan forum adalah sebagai bagian dari upaya untuk ikut menjaga dan memelihara kearifan lokal di Kabupaten Sumedang.
Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan dialog, diskusi, serta pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik. Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah memiliki standar pelayanan yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-57/PB/2023 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan ini bertujuan untuk penyempurnaan standar pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan Stakeholder. Hal tersebut sejalan dengan dengan amanat dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan Dimana penyempurnaan Standar Pelayanan Kemenkeu dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan pengguna layanan dan para pihak terkait secara pentahelix minimal 1 (satu) kali dalam setahun
Secara lebih spresifik, melalui kegiatan FKP ini diharapkan KPPN Sumedang memperoleh masukan dari publik, masyarakat, mitra kerja, dan pemangku kepentingan lainnya guna perbaikan layanan pelaksanaan tugas khususnya pelayanan bidang perbendaharaan di wilayah kabupaten sumedang. Karena itu, KPPN Sumendang mengundang beragam elemen Masyarakat, meliputi : Akademisi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Tokoh Masyarakat masing-masing dari MUI dan ICMI, Pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kepala Desa Serang, Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi), Perbankan (BSI), LSM dari Yayasan Nazir Wakaf Pangeran Sumedang, Media Massa, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Perangkat Daerah (Kepala Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah).

Dalam sambutan pembukaan, Kepala KPPN Sumedang, Arif Nur Wuryanto mengajak Masyarakat, khususnya kepada mitra kerja, bagaimana mengelola dana APBN agar terhindar dari perilaku – perilaku korupsi.
Selanjutnya, Ketua Yayasan Nadzir Wakap Pangeran Sumedang (YNWPS) Raden Luky Djohari Soemawilaga mengapresiasi kegiatan ini yang menurutnya sangat luar biasa, yang memenuhi nilai luhur yang harus kita amalkan.
Narasumber pertama adalah Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Syaenan, yang menyampaikan materi tentang 14 layanan yang ada di KPPN Sumedang, termasuk tentang layanan 1 jam pemrosesan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Narasumber berikutnya adalah Kepala KPPN Sumedang yang menyampaikan materi strategi organisasi dan Anti Korupsi.

Dalam froum diskusi terkait layanan, semua elemen Masyarakat yang menyampaikan pendapatnya mengapresiasi kegiatan FKP ini sekaigus memberikan masukan guna peningkatan layanan KPPN Sumedang. Diantaranya adalah:
- Penguatan muatan/unsur budaya Sunda dalam layanan KPPN Sumedang.
- perlunya petugas CSO pengganti apabila Jafung yang bertugas sebagai CSO berhalangan hadir,
- perpanjangan layanan OTP SPM hingga pukul 17.00 WIB
Menurut Dr. Asep Hendra, SE., MM, akademisi yang juga hadir dalam acara FKP, syarat layanan yang berkualitas meliputi Bukti Fisik (Fasilitas, teknologi, dll), Keandalan (konsisten dengan pelayanan yang tepat waktu), Daya Tanggap (responsive), Jaminan Layanan (Kompetensi petugas dapat dipercaya dalam memberikan layanan), dan empathy. KPPN Sumedang juga disarankan untuk selalu meningkatkan kompetensi pegawai, dan melakukan mitigasi atas keterlambatan layanan.
Dalam Acara ini, ditampilkan pula tarian klasik karaton Sumedang Larang, yaitu Tarian Topeng Kelana pada saat pembukaan dan Tari Jayengrana di Tengah acara.

Penyerahan Award Periode Semester I Tahun 2024 atas kinerja Pelaksanaan Anggaran satuan kerja dilaksanakan sebagai apresiasi dari KPPN Sumedang kepada satker mitra. Peghargaan meliputi capaian nilai kinerja pelaksanaan anggaran, implementasi dalam digitalisasi Pengelolaan Keuangan (KKP, CMS, dan Digipay), dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara.
Reward diberikan kepada:
- Kategori Pagu Besar (di atas Rp.10 Miliar)
- Polres Sumedang (643035) dengan Nilai IKPA 100 sebagai Peringkat Pertama;
- Kantor Kementerian Agama Kab. Sumedang (416434) dengan Nilai IKPA 100 sebagai Peringkat Pertama;
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (448302) dengan nilai IKPA 98,77 sebagai Peringkat Kedua.
- Kantor Pertanahan Kab. Sumedang (429728) dengan Nilai IKPA 93,56 sebagai Peringkat Ketiga.
- Kategori Pagu Sedang (di atas Rp.5 Milyar s.d. Rp.10 Milyar)
- Pengadilan Agama Sumedang (400678) dengan Nilai IKPA 99,46 sebagai Peringkat Pertama;
- Lapas Sumedang (404331) dengan Nilai IKPA 97,45 sebagai Peringkat Kedua;
- Pengadilan Negeri Sumedang (097521) dengan Nilai IKPA 95,67 sebagai Peringkat Ketiga.

- Kategori Pagu Kecil (s.d. Rp.5 Milyar)
- MTs Negeri 6 Sumedang (674622) dengan nilai IKPA 100 sebagai Peringkat Pertama;
- MTs Negeri 8 Sumedang (021302) dengan nilai IKPA 100 sebagai Peringkat Pertama;
- MTs Negeri 7 Sumedang (676938) dengan nilai IKPA 99,00 sebagai Peringkat Kedua;
- MTs Negeri 1 Sumedang (308280) dengan nilai IKPA 98,99 sebagai Peringkat Ketiga.

Pada bagian penutup kegiatan, untuk lebih mendapatkan informasi Sejarah Sumedang, para undangan diajak berkeliling museum (Museum Tour) dengan dipandu oleh petugas dari Keraton Sumedang Larang.
Kegiatan yang dibuka pada pukul 08.30 WIB, berakhir pada pukul 13.30 WIB.