



Data terpilah gender adalah Data yang dikumpulkan dan disajikan secara terpisah antara laki-laki dan perempuan (Jenis Kelamin). Data terpilah gender digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan dan kebutuhan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehiduoan, seperti kesehatan, pendidikan , ekonomi, dan politik. Data ini penting untuk mendukung pengarusutamaan gender (PUG) dan memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan responsif terhadap kebutuhan semua kelompok masyarakat, tanpa memandang jenis kelamin. Data terpilah gender merupakan alat yang penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Berdasarkan data tahun 2026, komposisi pegawai pada KPPN Sungai Penuh menunjukkan adanya keberagaman gender dengan total 14 pegawai yang terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan . Selain itu, data juga menunjukkan distribusi tingkat pendidikan yang beragam, mulai dari pendidikan Diploma III dan Strata 1, yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengembangan SDM yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dari segi pendidikan terdapat satu orang pegawai perempuan dengan pendidikan terakhir S1, lima orang pegawai perempuan dengan pendidikan terakhir DIII, lima orang pegawai laki-laki dengan pendidikan terakhir S1, dan empat orang pegawai laki-laki dengan pendidikan terakhir DIII. Dari segi usia, dua orang pegawai dengan rentang usia 50-59 tahun, tiga orang pegawai dengan rentang usia 40-49 tahun, tiga orang pegawai dengan rentang usia 30-39 tahun dan enam orang pegawai dengan rentang usia 20-29 tahun.
Ketersediaan data terpilah gender menjadi bagian penting dalam implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Kementerian Keuangan. Dengan adanya data yang terpilah secara jelas, organisasi dapat mengidentifikasi kesenjangan gender dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, adil, serta responsif gender. Data terpilah gender bukan hanya sekadar pemisahan data antara laki-laki dan perempuan, tetapi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kebijakan yang adil, inklusif, dan responsif gender. Dengan data yang akurat dan terstruktur, organisasi dapat mengambil keputusan yang lebih tepat serta memastikan bahwa setiap individu memperoleh kesempatan dan manfaat yang setara. Melalui penguatan penyusunan dan pemanfaatan data terpilah gender, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih profesional, transparan, dan mendukung terwujudnya kesetaraan gender dalam pembangunan.
Penulis : Lusi Winanda Restu – Duta Pengarusutamaan Gender KPPN Sungai Penuh


