[trailer_box style="2" image="images/12-20-18.JPG"]Penyerahan DIPA Petikan Tahun 2019, Penandatanganan Pakta Integritas, dan FGD Kebijakan Umum APBN TA 2019[/trailer_box]
Sungai Penuh, 20 Desember 2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2019 kepada seluruh satuan kerja (satker) mitra kerja wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci , Kamis (20/12/2018) di Aula KPPN Sungai Penuh. Acara tersebut juga dirangkai dengan Penandatanganan Pakta Integritas serta Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2018 dan Kebijakan APBN Tahun Anggaran 2019.
Kepala KPPN Sungai Penuh Bpk. Semfebri Marihot Simbolon dalam sambutannya mengatakan, untuk wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci dana APBN yang disalurkan melalui KPPN Sungai Penuh sebesar Rp 396 Milyar (belum termasuk dana transfer ke daerah dan Dana Desa) dengan jumlah 42 DIPA Satker yang tersebar pada berbagai jenis kewenangan yaitu kantor Daerah (KD) dan Kantor Pusat (KP) serta bersumber dana dari Rupiah Murni (RM), PNBP dan Hibah.
Penyerahan DIPA secara simbolis diserahterimakan kepada empat satuan kerja penerima alokasi dana DIPA terbesar di Tahun Anggaran 2018. Kegiatan ini juga menandakan dimulainya proses pelaksanaan UU Nomor 12 tahun 2018 tentang APBN tahun 2019. DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus sebagai dokumen pendukung akuntansi pemerintah. Penyerahan DIPA tahun 2019 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dalam APBN tahun 2019, Secara nasional total pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp2165,1 triliun dan belanja negara sekitar Rp2.461,1 triliun. Dari keseluruhan belanja negara tahun 2019, pada kesempatan itu telah diserahkan DIPA kepada kementerian dan lembaga (K/L) yang nilainya mencapai Rp855,4 triliun, dan juga disampaikan Dana Transfer ke Daerah di 2019 sebesar Rp826,7 triliun kepada gubernur yang mewakili pemerintah pusat di daerah.
Sesuai dengan amanat presiden pada saat penyerahan DIPA di istana negara tanggal 11 Desember 2019, bahwa belanja APBN harus fokus. Jangan sampai APBN menguap begitu saja tanpa hasil, dan juga jangan habis hanya untuk rutinitas belanja birokrasi atau belanja operasional, tapi lupa mengukur dampaknya bagi kemanfaatan rakyat, kemanfaatan untuk masyarakat. Presiden selalu mengingatkan: harus money follow programme, jangan hanya dipakai untuk kanan kiri atas bawah tapi tujuannya tidak jelas dan tidak fokus. Di tahun 2019, belanja APBN, pertama pembangunan SDM, kedua peningkatan daya saing, ketiga untuk memperkuat ekspor dan investasi, dan keempat penguatan value of money.
Dengan diserahkannya DIPA Tahun Anggaran 2019, diharapkan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga segera menindaklanjuti arahan presiden dengan segera melaksanakan APBN tahun 2019, secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
[custom_gallery source="media: images/DSC_0159.JPG,images/DSC_0240.JPG,images/DSC_0317.JPG,images/DSC_0334.JPG" order_by="asc" title="never"]
Oleh: Kontributor KPPN Sungai Penuh