Hai Sobat #InTress #KInCAI ,
KPPN Sungai Penuh telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik sampai dengan 27 September 2023 Pemda Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Tahun 2023 pada Rabu (9/27) di KPPN Sungai Penuh. Adapun kegiatan ini didasari karena sampai dengan tanggal 27 September 2023, masih terdapat beberapa desa yang belum menyampaikan dokumen penyaluran dana desa tahap 2 Non BLT di Kabupaten Kerinci. Sedangkan, batas waktu penyaluran dana desa tahap 2 Non BLT tinggal 2 hari lagi yaitu tanggal 29 September 2023. Selain itu, masih terdapat beberapa subbidang DAK Fisik Tahap 2 yang belum menyampaikan permintaan penyaluran. Sedangkan, batasnya tidak sampai 1 bulan lagi yaitu tanggal 21 Oktober 2023. Hal diatas dapat berpengaruh terhambatnya pelaksanaan pembangunan dan operasional desa. Karena dana desa tersebut akan hangus apabila disampaikan melewati batas waktu yang ditetapkan.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi untuk membahas permasalahan yang terjadi dalam penyelesaian dokumen persyaratan penyaluran.
Diharapkan kegiatan ini dapat mempercepat penyaluran TKD khususnya Dana Desa dan DAK Fisik pada Pemda Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci tahun 2023.
KPPN Sungai Penuh dengan tegas Menolak Gratifikasi dalam bentuk apapun, dan berkomitmen untuk terus menjaga integritas, serta memberikan pelayanan tanpa dipungut biaya (biaya Rp 0).
#KPPNSungaiPenuhKInCAI
#djpbhandal
#monevTKD
#FGD
#DanaDesa
#DAKFisik
#TolakGratifikasi
#AntiKorupsi
#AntiGratifikasi
#Integritas
#PelayananGratis
#ZIWBKWBBM