Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketepatan waktu penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026, KPPN Sungai Penuh menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) dengan data realisasi sampai dengan 30 April 2026 kepada pemerintah daerah Kota Sungai Penuh dan Pemda Kabupaten Kerinci bertempat di Aula KPPN Sungai Penuh, pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemda Kota Sungai Penuh yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Inspektorat Daerah Kota Sungai Penuh, ULP/UKPBJ Kota Sungai Penuh dan RSUD Mayjen H. A Thalib Kota Sungai Penuh, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh dan DPMD Kota Sungai Penuh. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan Pemda Kabupaten Kerinci yaitu DMPD Kabupaten Kerinci
Kegiatan dibuka dengan penyampaian realisasi TKD oleh Kepala KPPN Sungai Penuh, Bapak Setiyono. Penyaluran TKD sampai dengan 30 April 2026 relatif sesuai dengan target. Telah terdapat penyaluran DAU, DBH, DAK Non Fisik, dan Dana Desa. Akan tetapi belum terdapat penyaluran DAK Fisik dan Insentif Fiskal di masing-masing Pemda.
Dalam sesi pemaparan materi, dijelaskan secara rinci terkait dengan ketentuan penyaluran DAK Fisik sesuai dengan PMK 25 Tahun 2024 serta teknis penyaluran dana desa persyaratan dokumen, tata cara penyampaian laporan realisasi, hingga pemanfaatan aplikasi OMSPAN TKD dalam mendukung proses administrasi penyaluran. Selain itu, disampaikan beberapa permasalahan yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi bersama.
Selain terkait dengan permasalahan penyaluran dana desa dan DAK Fisik, juga terdapat permasalahan terkait dengan penyelesaian retur SP2D penyaluran dana TPG, TKG dan Tamsil tahun 2026. Pada tahun 2026 terdapat 17 retur SP2D yang terjadi. KPPN Sungai Pneuh menghimbau kepada Dinas Pendidikan agar mempercepat proses oenyelesaian retur tersebut jika syarat telah lengkap dan benar. Dinas Pendidikan diminta untuk aktif mengonformasikan kepada guru-guru terkait dengan kebenaran data rekening yang digunakan untuk penyaluran dana tersebut. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam penyaluran TKD, terutama dana desa, DAK Fisik dan Dana TPG, TKG dan Tamsil.
KPPN Sungai Penuh berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan asistensi kepada seluruh pemerintah daerah mitra kerja guna memastikan penyaluran TKD berjalan tepat waktu, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Penulis : Lusi Winanda Restu – Kepala Seksi Bank, KPPN Sungai Penuh


