Tangerang

KINERJA TRANSFER KE DAERAH (TKD)  DALAM RANGKA PELAKSANAAN APBN DI AKHIR TAHUN 2023  DI WILAYAH TANGERANG RAYA

Dalam APBN Tahun 2023, total alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional ditetapkan sebesar Rp805.9013,19 miliar. Alokasi ini sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan alokasi TKD pada tahun 2022 sebesar Rp879,507,02 miliar. Diantara pagu alokasi TKD tahun 2023 yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya antara lain pagu alokasi DBH, DAK Fisik, dan DID. Sementara untuk pagu alokasi DAU, DAK non Fisik, dan Dana Desa mengalami kenaikan, dan ditambah dengan adanya dana Hibah sebesar Rp2.007,52 miliar yang pada tahun sebelumnya tidak dialokasikan dalam postur TKD.

A.Kinerja TKD Nasional dibandingkan dengan Kinerja TKD Provinsi Banten.

Berdasarkan data per tanggal 9 November 2023, dari pagu alokasi TKD secara nasional sebesar Rp805.9013,19 miliar telah disalurkan sebesar Rp663.261,03 miliar atau sebesar 82,30%. Sementara itu, pada periode yang sama di tahun 2022, dari pagu alokasi TKD sebesar Rp879,507,02 miliar telah disalurkan sebesar Rp684.608,99 miliar atau sebesar 77,84%. Secara nominal, realisasi penyaluran ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, namun secara persentase periode tahun 2023 lebih besar dibandingkan periode tahun 2022

Berikut rincian realisasi TKD secara Nasional untuk periode 1 Januari – 9 November tahun 2022 dan tahun 2023.

 Tahun 2022

     Tahun 2023

Sementara itu, untuk kinerja penyaluran TKD tahun 2023 di lingkup Provinsi Banten diperoleh data dan informasi bahwa pagu alokasi TKD wilayah Banten sebesar Rp16.656,20 miliar, sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2022 sebesar Rp16.242,87 miliar. Alokasi TKD wilayah Banten sebesar Rp16.656,20 miliar ini telah disalurkan kepada Pemda sebesar Rp14.005,96 miliar atau sebesar 84,09%, sedangkan pada periode yang sama di tahun 2022 dari alokasi sebesar Rp16.242,87 miliar telah disalurkan sebesar Rp14.366,63 miliar atau sebesar 88,45%. Realisasi penyaluran TKD tahun 2023 pada periode ini mengalami penurunan dari tahun 2022, baik dari sisi nominal maupun dari sisi persentase realisasinya.

Berikut perbandingan kinerja TKD tahun 2022 dan 2023 lingkup wilayah Provinsi Banten periode 1 Januari sampai dengan 9 November 2023.

 

Tahun 2022

Tahun 2023

Perbandingan kinerja TKD tahun 2022 dan 2023 perode 1 Januari s.d 9 November

 

URAIAN

REALISASI

%

DBH

- DBH Pajak

- DBH SDA

DAU

DAK Fisik

DAK Non Fisik

DID

Dana Desa

Hibah

↗: Naik

↘:Turun

 

Realisasi Kinerja TKD Provinsi Banten dibandingkan dengan Kinerja TKD Nasional tahun 2023.

NASIONAL 

BANTEN

Kinerja realisasi penyaluran DBH, DAU, dan DID Provinsi Banten masih lebih rendah dibandingkan kinerja realisasi penyaluran DBH, DAU, dan DID secara nasional, sementara untuk realisasi kinerja penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan Hibah capaiannya sudah lebih tinggi dari capaian secara nasional.

 

B.Kinerja TKD Nasional dan Kinerja TKD Provinsi Banten dibandingkan dengan Kinerja TKD di lingkup wilayah Tangerang Raya

 1.KOTA TANGERANG

Pada tahun 2023, Kota Tangerang mendapatkan alokasi TKD sebesar Rp1.879,66 miliar. Alokasi ini lebih besar dibandingkan dengan alokasi TKD tahun 2022 sebesar Rp1.587,72 miliar. Dari alokasi sebesar Rp1.879,66 miliar tersebut, telah direalisasikan penyalurannya sebesar Rp1.555,23 miliar atau sebesar 82,74%. Capaian realisasi ini lebih rendah persentasenya jika dibandingkan dengan persentase realisasi penyaluran di tahun 2022, meskipun secara nominal realisasinya melebihi realisasi tahun 2022.

Tahun 2022

Tahun 2023

Kinerja realisasi TKD Kota Tangerang tahun 2023 dibandingkan dengan kinerja realisasi penyaluran TKD 2022 secara nominal realisasi dan persentase sebagai berikut:

URAIAN

REALISASI

%

DBH

- DBH Pajak

- DBH SDA

DAU

DAK Fisik

DAK Non Fisik

DID

↗: Naik

↘:Turun

2.KOTA TANGERAN SELATAN

Pada tahun 2023, Kota Tangerang Selatan mendapatkan alokasi TKD sebesar Rp1.403,17 miliar. Alokasi ini lebih besar dibandingkan dengan alokasi TKD tahun 2022 sebesar Rp1.108,09 miliar. Dari alokasi sebesar Rp1.403,17 miliar tersebut, telah direalisasikan penyalurannya sebesar Rp1.058,63 miliar atau sebesar 75,45%. Capaian realisasi ini lebih rendah persentasenya jika dibandingkan dengan persentase realisasi penyaluran di tahun 2022, meskipun secara nominal realisasinya melebihi realisasi tahun 2022.

Tahun 2022

Tahun 2023

Kinerja realisasi TKD Kota Tangerang Selatan tahun 2023 dibandingkan dengan kinerja realisasi penyaluran TKD 2022 secara nominal realisasi dan persentase sebagai berikut:

URAIAN

REALISASI

%

DBH

- DBH Pajak

- DBH SDA

DAU

DAK Fisik

DAK Non Fisik

DID

↗: Naik

↘:Turun

3.KABUPATEN TANGERANG

Pada tahun 2023, Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi TKD sebesar Rp2.936,13 miliar. Alokasi ini lebih besar dibandingkan dengan alokasi TKD tahun 2022 sebesar Rp2.485,61 miliar. Dari alokasi sebesar Rp2.936,13 miliar tersebut, telah direalisasikan penyalurannya sebesar Rp2.418,77 miliar atau sebesar 82,38%. Capaian realisasi ini lebih rendah persentasenya jika dibandingkan dengan persentase realisasi penyaluran di tahun 2022, meskipun secara nominal realisasinya melebihi realisasi tahun 2022.

Tahun 2022

Tahun 2023

Kinerja realisasi TKD Kabupaten Tangerang tahun 2023 dibandingkan dengan kinerja realisasi penyaluran TKD 2022 secara nominal realisasi dan persentase sebagai berikut:

DBH

- DBH Pajak

- DBH SDA

DAU

DAK Fisik

DAK Non Fisik

DID

Dana Desa

↗: Naik

↘:Turun

C.Kinerja Dana Desa

 

Wilayah Tangerang Raya terdiri dari 3 Pemerintah Daerah, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Pada APBN tahun 2023, hanya Kabupaten Tangerang yang menerima alokasi Dana Desa dengan alokasi sebesar Rp336,89 miliar untuk 240 desa.

Pagu alokasi dana desa tersebut terdiri dari alokasi untuk BLT sebesar Rp55,77 miliar, alokasi Non BLT sebesar Rp274,13 miliar, dan pagu tambahan sebesar Rp6,98 miliar. Dari alokasi  tersebut, sudah direalisasikan sebesar Rp268,03 miliar atau 79,56% yang terdiri dari realisasi BLT sebesar Rp31.75 miliar dan realisasi Non BLT sebesar Rp236,27 miliar.

Jika realisasi penyaluran dana desa dibagi dalam beberapa klister berdasarkan persentase realisasinya, adalah sebagai berikut:

  1. Realisasi 80% - 99% terdapat 115 desa
  2. Realisasi 66% - 79% terdapat 111 desa, dan
  3. Realisasi < 65% masih terdapat 14 desa.

Berikut data pagu dan realisasi Dana Desa Kabupaten Tangerang sampai dengan 9 November 2023.

URAIAN

PAGU

REALISASI

% REAL

BLT

NonBLT

Pagu Tambahan

Jumlah

BLT

NonBLT

Jumlah

Kab Tangerang

55,77

     274,13

     6,98

    336,89

   31,75

   236,27

  268,03

79,56%

TOTAL

       55,77

     274,13

     6,98

    336,89

   31,75

  236,27

  268,03

79,56%

Berikut daftar Realisasi 14 desa di Kabupaten Tangerang yang persentase penyalurannya masih di bawah 65%.

NO

NAMA DESA

PAGU

REALISASI

% REAL

1

Gempol Sari

1,63

1,05

64,14%

2

Kemiri

2,04

1,30

63,75%

3

Klebet

2,09

1,33

63,75%

4

Kohod

1,57

0,98

62,58%

5

Gunung Kaler

1,11

0,70

62,51%

6

Pasir Gintung

1,39

0,87

62,39%

7

Tanjakan

1,17

0,72

61,76%

8

Surya Bahari

1,56

0,96

61,56%

9

Cihuni

1,09

0,67

60,90%

10

Kresek

1,37

0,83

60,78%

11

Pasar Kemis

1,28

0,78

60,77%

12

Pasir Ampo

1,28

0,77

60,20%

13

Rajeg Mulya

1,71

1,03

59,84%

14

Kayu Bongkok

1,36

0,79

58,34%

D.REKOMENDASI

Berdasarkan data realisasi penyaluran TKD dan Dana Desa diatas, terdapat beberapa rekomendasi yang disampaikan, antara lain:

  1. Secara nasional, pagu alokasi DBH tahun 2023, baik DBH Pajak maupun DBH SDA mengalami penurunan yang cukup signifikan, hal ini berimbas kepada penurunan alokasi DBH baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota di wilayah Tangerang Raya. Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan realisasi penyaluran DBH ini dengan memenuhi segala persyaratan penyaluran DBH Triwulan IV dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
  2. Pemerintah Daerah segera merealisasikan DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan DID dan segera menyampaikan laporan realisasinya sebagai syarat penyaluran triwulan/tahap berikutnya, dengan memperhatikan batas akhir waktu penyampaian persyaratan penyaluran sebagaimana diatur dalam Langkah-langkah akhir tahun 2023.
  3. Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu melakukan supervisi dan pembinaan kepada desa-desa yang ada di wilayahnya, terutama kepada desa yang realisasi dana desanya masih di bawah 65%. Monitoring dan evaluasi kendala yang dihadapi desa, dan koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan KPPN Tangerang jika ada kendala dalam penyampaian persyaratan penyaluran dana desa.

 E.PENUTUP

Kementerian Keuangan khususnya KPPN Tangerang secara sinergi dan bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mengawal pelaksanaan APBN TA 2023 di wilayah Tangerang Raya secara professional, transparan, dan penuh tanggung jawab, dengan harapan APBN TA 2023 dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2023 di 31 Desember ini. Terima kasih.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

 

 

ALPHA & E-FILLING SPT

 

 

Search