Tangerang

Pelaporan Capaian Output Tahun 2025

Salah satu tujuan dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran adalah untuk “mewujudkan ketercapaian Output dan Outcome belanja pemerintah”. Dari hasil monev di Tahun 2024, terdapat beberapa permasalahan pelaksanaan anggaran yang sering dihadapi satuan kerja antara lain:

  1. Perencanaan yang kurang baik;
  2. Alokasi yang kurang wajar;
  3. Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan jadwal;
  4. Realisasi tidak sesuai dengan rencana penarikan dana;
  5. Penyerapan yang tidak proporsional;
  6. Pencapaian output yang dibawah target;
  7. Pengelolaan Keuangan yang tidak Compliance; dan
  8. Kendala teknis operasional dan kebijakan.

Pelaporan capaian output termasuk dalam salah satu penilaian dari delapan indikator pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Capaian Output menjadi indikator yang penting dalam nilai IKPA karena memiliki bobot tertinggi yaitu 25% dari seluruh indikator pada IKPA. Terkait tata cara penilaian pada Capaian Output merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER - 5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga.

Pada akhir tahun 2024 terdapat pemutakhiran pelaporan capaian output yaitu ditambahkannya validasi mandiri yang harus dilakukan oleh Satuan Kerja terhadap anomali yang terjadi atas laporan capaian outputnya. Validasi tersebut dilakukan oleh satuan kerja masing-masing pada aplikasi MONEV PA – OMSPAN.

Validasi mandiri wajib dilakukan oleh satuan kerja yang pelaporan capaian outputnya terkena kode validasi 01-08. Berikut kode dan keterangan validasi serta action yang harus dilakukan oleh satuan kerja pada aplikasi MONEV PA – OMSPAN.

Pemutakhiran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pelaporan Capaian Output. Hasil evaluasi kualitas data pelaporan capaian output pada Desember 2024 menunjukkan perbaikan atas semua variabel kualitas data dibandingkan dengan data November 2024.

Dan pada Tahun 2025 ini diharapkan kualitas data capaian output menjadi lebih baik dan akuntabel. Terlepas dari itu, KPPN juga perlu sedikit extra effort dalam memonitoring pelaporan capaian output. Hal ini dikarenakan sebelumnya KPPN hanya melakukan konfirmasi manual terhadap anomali kode 99, namun saat ini juga perlu memonitor dan melakukan konfirmasi terhadap validasi mandiri data capaian output Satker.

Adapun strategi yang perlu dilakukan satuan kerja agar Capaian Outputnya dapat Optimal diantaranya:

  1. Menetapkan target dan metode perhitungan capaian output untuk setiap RO yang dikelola
  2. Secara periodik menghitung tingkat kemajuan aktivitas (progres/PCRO) dan capaian (Realisasi Volume RO), memperhatikan gap progres capaian output dengan penyerapan anggaran.
  3. Melakukan pengisian data capaian output bulanan secara akurat dan disiplin sebelum batas akhir open period reguler (5 hari kerja setelah bulan berakhir).
  4. Meningkatkan koordinasi antar PPK, dan PPK dengan pengelola kegiatan, dalam melakukan pengawasan, perhitungan, dan pelaporan data capaian output.
  5. Memonitor status data pada aplikasi OMSPAN dan memastikan status data telah Terkonfirmasi.

 

 

Aditya Pratama

Fungsional PTPN Mahir KPPN Tangerang

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

 

 

ALPHA & E-FILLING SPT

 

 

Search