KPPN Tangerang sebagai penyalur DAK Fisik, bersama dengan mitra Pemerintah Daerah, menyelenggarakan rapat koordinasi untuk memastikan kelancaran penyaluran DAK Fisik.
Dimulai pada tanggal 12 Juli 2018 bersama Pemda Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang,tanggal 17 Juli 2018 bersama Pemda Kabupaten Tangerang di Puspemkab Tangerang dantanggal 18 Juli 2018 bersama Pemda Kota Tangerang Selatan di Puspemkot Tangsel.Rapat Koordinasi dihadiri oleh unsur KPPN, unsur BPKAD/BPKD dan unsur SKPD terkait. Hal yang didiskusikan adalah capaian perekaman data DAK Fisik pada aplikasi OMSPAN dan pemecahan kendala-kendala yang ditemui selama penyaluran DAK Fisik tahap I tahun 2018. Hasil yang dicapai diharapkan dapat memperlancar penyaluran DAK Fisik tahun 2018.
Pada tahun 2018, KPPN Tangerang bertugas menyalurkan DAK Fisik dengan total pagu Rp.119,911,044,000 yang terdiri dari DAK Fisik Reguler sebesar Rp. 88,544,906,000 dan DAKFisik Penugasan sebesar Rp. 31,366,138,000. Dengan penyaluran DAK Fisik tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam kegiatan khusus fisik yang dilakukanoleh Pemerintah Daerah.



