I. PENDAHULUAN
Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) merupakan instrumen krusial dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan keberlangsungan pelayanan publik di tingkat kabupaten. KPPN Tanjung, sebagai kepanjangan tangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, bertanggung jawab mengawal akuntabilitas dan ketepatan waktu penyaluran dana tersebut untuk tiga wilayah kerja: Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan Kabupaten Balangan.
Berikut adalah gambaran objektif mengenai capaian realisasi TKD hingga 31 Maret 2026, mengidentifikasi hambatan administratif maupun teknis, serta memberikan panduan strategis bagi Pemerintah Daerah guna mengoptimalkan sisa anggaran pada periode berikutnya.
Secara keseluruhan, Kabupaten Hulu Sungai Utara mencatatkan persentase realisasi total TKD tertinggi sebesar 30,92%. Sementara itu, Kabupaten Balangan menunjukkan pertumbuhan kinerja (kedeltaan positif) yang paling signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar 7,70%. Tantangan utama yang ditemukan adalah belum optimalnya penyaluran Dana Desa di Balangan serta hambatan teknis aplikasi dan kebijakan yang menunda penyaluran DAK Fisik dan beberapa jenis DAU Specific Grant di seluruh wilayah.
II. ANALISIS KINERJA PENYALURAN PER KOMPONEN
1. Kinerja Agregat TKD per Daerah
- Hulu Sungai Utara: Memimpin realisasi dengan angka 30,92%. Kinerja ini didukung oleh penyaluran Dana Desa yang sangat efisien, mencapai 99,53% dari total desa.
- Tabalong: Mencatatkan realisasi sebesar 29,19%. Daerah ini unggul dalam nilai nominal realisasi Dana Desa karena proporsi Desa Mandiri yang lebih besar dibandingkan daerah lain.
- Balangan: Meskipun realisasinya berada di posisi terbawah (27,56%), Balangan menunjukkan tren perbaikan kinerja paling pesat dibanding tahun lalu.
A. Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU)
- DBH: HSU memimpin dengan realisasi 23,82%. Kabar positif bagi seluruh Pemda adalah tidak adanya pemotongan atau penundaan pada penyaluran DBH Sumber Daya Alam (SDA) untuk periode Maret 2026.
- DAU Block Grant: Seluruh Pemda menunjukkan performa administratif yang sangat baik dengan penyampaian syarat salur tepat waktu, sehingga penyaluran bulan Februari lancar tanpa penundaan.
- DAU Specific Grant (Pendidikan, Kesehatan, Kelurahan): Hingga 31 Maret 2026, belum ada penyaluran (0%) di seluruh wilayah kerja. Hal ini murni disebabkan oleh kendala teknis pada aplikasi unggah syarat salur yang masih menunggu kebijakan pusat.
B. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
- Status Realisasi: Masih 0% untuk seluruh Pemda.
- Hambatan Utama: Selain kendala aplikasi yang menunggu perubahan PMK 25 Tahun 2024, ditemukan bahwa SKPD Penerima belum melaksanakan kontrak.
- Target Krusial: Untuk meraih nilai kinerja maksimal, penyaluran DAK Fisik tahap awal harus sudah terjadi paling lambat 22 Mei 2026.
C. DAK Non Fisik
- Realisasi Umum: Balangan unggul secara persentase di angka 24,43%.
- Tunjangan Guru: Tabalong mencatat realisasi tertinggi untuk Tunjangan Profesi Guru (16,10%) dan Tunjangan Khusus Guru (6,97%).
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS): Tabalong juga memimpin dengan realisasi 47,83%. HSU mencatat penurunan kinerja (kedeltaan negatif -0,69%) pada komponen ini dibandingkan tahun lalu.
D. Dana Desa
- Efektivitas Penyaluran: HSU sangat efektif dalam menjangkau jumlah desa, di mana 99,53% (213 dari 214 desa) telah menerima penyaluran Tahap I. Balangan masih tertinggal dengan baru menyalurkan ke 76,47% desanya.
- Nilai Nominal: Tabalong mendapatkan nilai rupiah terbesar karena proporsi Desa Mandiri yang lebih tinggi (penyaluran tahap I desa mandiri mencapai 60%, sedangkan non-mandiri hanya 40%).
- Realisasi Tertinggi: Tabalong secara persentase nilai (50,95%) dan HSU secara jumlah desa (99,53%).
- Evaluasi Dokumen: Tabalong paling disiplin dengan tingkat penolakan dokumen terendah (9,76%), sementara HSU memiliki tingkat penolakan tertinggi (15,43%). Penyebab umum penolakan adalah hasil pemindaian (scan) yang tidak jelas dan ketidaksesuaian format pada Peraturan Desa mengenai APBDes.
Evaluasi Administratif: Penolakan Dokumen Dana Desa
Tingkat kedisiplinan administratif menjadi faktor pembeda kecepatan salur antar daerah:
- Tabalong: Paling tertib dengan tingkat penolakan hanya 9,76%.
- Balangan: Berada di posisi kedua dengan tingkat penolakan 9,89%.
- HSU: Memiliki kendala administratif terbesar dengan tingkat penolakan mencapai 15,43%.
Penyebab Utama Penolakan:
- Kesalahan teknis dokumen: Hasil pindai (scan) tidak jelas, dokumen tidak ditandatangani/cap, dan penggunaan format yang tidak sesuai PMK 7 Tahun 2026.
- Kesalahan substansi APBDes: Ketidaksesuaian nilai antara batang tubuh APBDes dengan lampirannya, serta tidak mencantumkan tahun anggaran "2026" pada bagian "Tentang" di Perdes.
III. Kesimpulan
Penyaluran TKD lingkup KPPN Tanjung menunjukkan tren positif pada komponen rutin seperti DAU Block Grant dan Dana Desa. Namun, terdapat stagnasi signifikan pada penyaluran DAK Fisik dan DAU Specific Grant akibat faktor eksternal (kebijakan/aplikasi) dan internal (keterlambatan kontrak di tingkat SKPD). Efisiensi administrasi di tingkat desa masih perlu ditingkatkan, terutama di Hulu Sungai Utara yang masih sering mengalami penolakan dokumen.
IV. Saran dan Rekomendasi
Bagi Pemerintah Daerah (Pemda):
- Percepatan Kontrak DAK Fisik: SKPD pengampu diharapkan segera menyelesaikan proses kontrak agar penyaluran tahap awal dapat dilakukan paling lambat 22 Mei 2026 guna mencapai target kinerja maksimal.
- Peningkatan Kualitas Dokumen Dana Desa: DPMD dan BPKAD perlu melakukan bimbingan teknis kepada Pemerintah Desa untuk memastikan dokumen APBDes dan laporan realisasi bebas dari kesalahan input atau format yang tidak sesuai PMK No. 7 Tahun 2026.
- Monitoring Batas Waktu: Memperhatikan dengan ketat batas tanggal 10 setiap bulan untuk penyampaian laporan belanja pegawai sebagai syarat DAU Block Grant.
Bagi KPPN Tanjung & Instansi Terkait:
- Eskalasi Masalah Aplikasi: Segera mengoordinasikan kendala aplikasi Specific Grant dan DAK Fisik ke tingkat pusat agar tidak menghambat arus kas daerah.
- Optimalisasi Penyaluran Balangan: Memberikan pendampingan khusus bagi Kabupaten Balangan guna mengoptimalkan penyaluran Dana Desa yang saat ini masih tertinggal dibandingkan dua daerah tetangganya
Diterbitkan oleh: Tim Analisis Data KPPN Tanjung






